Cerdiknya Penyelundup Sabu 1 Ton Modifikasi Kapal

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Juli 2017
Cerdiknya Penyelundup Sabu 1 Ton Modifikasi Kapal

Polisi menjaga Kapal Wanderlust berbendera Sierra Leone di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para warga negara Taiwan pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton melakukan modifikasi terhadap Kapal Wanderlust. Mereka tidak perlu berhenti untuk mengisi bahan bakar dalam perjalannya dari Taiwan ke Selat Sunda.

"Jadi, kapal itu dimodifikasi yang semula muatan bahan bakar 20 ton, menjadi 90 ton. Jadi, di bawahnya itu kompartemennya ditambahi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/7).

Para pelaku dikenal cerdik dalam memodifikasi kapal. Pada bagian lambung Kapal itu disulap oleh mereka. Lambung kapal dibagi dua, satu ruangan untuk simpan sabu, sisanya ruangan tambahan untuk bahan bakar.

"Kapal panjangnya 27 meter. Jadi, untuk menyimpan sabu hanya dua meter dari 27 meter ini. Sisanya itu masih banyak kompartemen-kompartemen itu mereka modifikasi sehingga bisa memuat bahan bakar dari 20 sampai 90 ton," katanya.

Dengan kapasitas mencapai 90 ton, perjalanan mereka mengelilingi lautan dipastikan tak akan terhambat masalah bahan bakar.

"Jadi, kalau (kapasitas bahan bakar) 15 ton itu bisa menempuh jarak dari Batam hingga Papua. Batam-Papua itu jaraknya 1.100 nautical mile, sedang jarak dari Taiwan ke Selat Sunda itu 2.700 nautical mile," kata Nico.

"Kita katakan 3.000, ya. Kalau dari Papua 1.100, jadi kalau jarak tempuh 3.000, sama dengan 1.000 kali tiga. Itu sama dengan 15 ton kali 3 jadi 45 ton. Sedangkan kapal itu bisa memuat 90 ton. Jadi, dari awal kapal itu sudah dimodifikasi untuk tidak berhenti," sambung dia.

Belum lagi para awak kapal tak pernah mengisi log book, yang merupakan data mengenai isi kapal jika sewaktu-waktu terjaring razia. Bahkan, mereka juga mematikan sistem navigasi di dalam kapal sehingga tak terlacak radar kapal lain dan radar milik pelabuhan-pelabuhan terdekat.

"AIS (automatic identification system) itu dimatikan, padahal kapal itu harus nyala Dan GPS-nya juga dihapus oleh mereka. GPS kapal yang kita sita dihapus," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait sabu 1 ton lainnya di: Di Mana Sabu 1 Ton Hasil Penangkapan Di Anyer Disimpan?

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - 2 jam, 33 menit lalu
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Bagikan