Cendekiawan Muslim Ini Heran KPK Tak Mau Hadir Dipanggil Komnas HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Juni 2021
Cendekiawan Muslim Ini Heran KPK Tak Mau Hadir Dipanggil Komnas HAM

Tangkapan layar Guru besar sekaligus cendekiawan muslim Prof Azyumardi Azra. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Guru besar sekaligus cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra mengaku heran dengan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak mau hadir ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, namun malah memenuhi undangan Ombudsman terkait kisruh tes wawasan kebangsaan.

"Perlakuan KPK juga berbeda. Ketika dipanggil Komnas HAM tidak mau datang dengan berbagai macam alasan," kata Azyumardi, Senin (14/6).

Baca Juga:

Komnas HAM Dinilai 'Salah Kamar' Panggil Firli Bahuri

Bahkan, tidak hadirnya pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM turut dibela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Secara tegas cendekiawan kelahiran Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat 4 Maret 1955 tersebut memprotes tindakan Menpan RB.

Azyumardi menilai akan menjadi sebuah masalah ketika pimpinan atau perwakilan KPK tidak mau datang memenuhi panggilan Komnas HAM tetapi di sisi lain malah memenuhi panggilan Ombudsman.

"Ini jadi tanya juga. Mungkin lebih aman datang ke Ombudsman daripada ke Komnas HAM," katanya.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan surat balasan dari KPK saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) menunjukkan surat balasan dari KPK saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Pada kesempatan itu, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut kembali menegaskan sikap menolak tes wawasan kebangsaan sebagai syarat yang dijadikan ukuran alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut dia, banyak ketidakadilan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan tersebut sehingga mendorong Komnas HAM melihat hak-hak konstitusional warga yang bisa jadi dilanggar.

Jika persoalan yang terjadi di KPK terus dibiarkan termasuk oleh Presiden, kata dia, maka secara tidak langsung Presiden membiarkan kekacauan dalam sistem birokrasi.

Baca Juga:

Eks Kader Demokrat Tegaskan Komnas HAM Blunder Panggilan Pimpinan KPK

Sebagaimana diketahui Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal mengenai alih status pegawai.

Pemanggilan kedua yang dilakukan Komnas HAM buntut dari pemanggilan pertama yang tidak dihadiri oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Komnas HAM sendiri telah menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua KPK Firli Bahuri pada Selasa (15/6). (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Bagikan