Cekcok Alphard di Bundaran HI, Dishub Evaluasi Waktu Setop Pelican Crossing HI 20 Detik di Jam Sibuk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Cekcok Alphard di Bundaran HI, Dishub Evaluasi Waktu Setop Pelican Crossing HI 20 Detik di Jam Sibuk

Pelat nomor Toyota Alphard viral di Bundaran HI palsu. Foto: Instagram/infojkt

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Insiden cekcok antara pengendara Toyota Alphard dengan petugas keamanan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, kembali menyorot perhatian publik terhadap disiplin lalu lintas.

Alphard itu masih nekat menerobos lampu merah saat pelican crossing menyala hijau, hingga memicu perdebatan soal efektivitas durasi penyeberangan pejalan kaki.

Baca juga:

Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan

Pejalan Kaki Harus Diprioritaskan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan keselamatan pejalan kaki adalah prioritas utama dalam penerapan pelican crossing.

“Ketika lampu penyeberangan hijau menyala, kendaraan wajib berhenti dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki yang sedang menyeberang,” kata Budi, Minggu (26/7).

Pelican crossing Bundaran HI disebut memiliki intensitas tinggi karena terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI, Halte TransJakarta, serta kawasan perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

Baca juga:

Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi

Durasi 20 Detik Jadi Sorotan

Budi menjelaskan, sistem pelican crossing bekerja dengan controller yang mengatur siklus penyeberangan. Pejalan kaki menekan tombol, lalu lampu hijau menyala untuk penyeberang, sementara kendaraan wajib berhenti.

Durasi penyeberangan pelican crossin saat ini ditetapkan 20 detik, dengan waktu tunggu kendaraan 40–50 detik. Meski demikian, Dishub DKI membuka peluang evaluasi di jam-jam sibuk lalu lintas.

Durasi pelican crossing tidak bersifat tetap. Evaluasi dapat dilakukan secara berkala dengan melihat kebutuhan di lapangan, khususnya pada jam-jam sibuk,

Kadishub DKI Jakarta Budi Awaluddin

Seting durasi waktu menyeberang pelican cross saat ini itu merujuk Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor 43 Tahun 1997, mempertimbangkan kecepatan berjalan, lebar jalan, jumlah penyeberang, serta kebutuhan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, dan pengguna barang bawaan.

“Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan korban,” tandasnya.

Baca juga:

Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja

Fakta Seputar Cek-cok Sopir Alphard Terobos Pelican Cros Bundaran HI

  • Lokasi: Bundaran HI, Jakarta Pusat
  • Durasi penyeberangan: 20 detik
  • Waktu tunggu kendaraan: 40–50 detik
  • Dasar hukum: Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. 43/1997
  • Koneksi transportasi: MRT Bundaran HI, TransJakarta
  • Kelompok rentan: lansia, disabilitas, anak-anak

(Asp)

#Pelican Cross #Bundaran HI #Dishub DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kantor Call Center 1500813 Terpaksa Pindah Imbas Kebakaran Bapenda, Nasib Peluncuran Program di CFD HI Hari Ini?
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Call Center 1500813 di CFD Bundaran HI. Meski kebakaran Gedung Dishub Abdul Muis, layanan tetap berjalan dengan relokasi operator.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kantor Call Center 1500813 Terpaksa Pindah Imbas Kebakaran Bapenda, Nasib Peluncuran Program di CFD HI Hari Ini?
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Dishub Jakarta Buka Layanan Call Center 24 Jam, Ada Keluhan Tinggal Hubungi 1500813
Call Center Dishub DKI Jakarta 1500813 akan diluncurkan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Minggu, 9 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Dishub Jakarta Buka Layanan Call Center 24 Jam, Ada Keluhan Tinggal Hubungi 1500813
Indonesia
Polisi Sopir Alphard Arogan di HI Cuma Minjam, Dulunya Punya Dokter Dibeli Temannya
Mobil Alphard yang dikendarai polisi di Bundaran HI bukan milik Polri, melainkan pinjaman dari warga sipil. Awalnya mobil itu milik dokter, kini menunggak pajak dan gunakan pelat palsu.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Polisi Sopir Alphard Arogan di HI Cuma Minjam, Dulunya Punya Dokter Dibeli Temannya
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Cekcok Alphard di Bundaran HI, Dishub Evaluasi Waktu Setop Pelican Crossing HI 20 Detik di Jam Sibuk
Dishub DKI Jakarta buka suara soal insiden Alphard di Bundaran HI. Durasi pelican crossing 20 detik akan dievaluasi khususnya di jam lalu lintas sibuk
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Cekcok Alphard di Bundaran HI, Dishub Evaluasi Waktu Setop Pelican Crossing HI 20 Detik di Jam Sibuk
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Ada dugaan pemakaian pelat nomor palsu oleh kendaraan Alphard yang berada di tengah-tengah insiden ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Legislator PSI Minta Polda Metro Buka Identitas Pemilik Alphard yang Terlibat Cekcok Satpam Bundaran HI
Indonesia
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Sang satpam memastikan hari ini ia telah kembali bekerja di area tempat kerjanya di kawasan Bundaran HI.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Satpam HI yang Sempat Cekcok dengan Mobil Alphard sudah kembali Bekerja
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Hasil rekaman kamera pengawas milik Pemprov DKI di lokasi menunjukkan satpam tersebut justru menjalankan tugas dengan baik.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Gubernur Pramono Minta Satpam Penjaga Penyeberangan di HI tak Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi
Bagikan