Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan


Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras aksi perundungan terhadap seorang remaja di Bondowoso, Jawa Timur, yang videonya viral dan mengundang keprihatinan luas masyarakat.
Perempuan yang akrab disapa Nduk Nik itu menilai tindakan tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras aksi perundungan ini. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditindak tegas,” tegas Nihayatul dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7).
Ia pun mengapresiasi langkah cepat polisi menangkap enam orang tersangka pelaku perundungan. Namun ia meminta aparat untuk memastikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
"Saya tentu apresiasi aparat penegak hukum yang sudah turun tangan. Tapi yang lebih penting dari itu adalah jaminan pelaku mendapat proses hukum yang adil, dan memberikan efek jera. Tentunya agar kasus serupa tidak lagi terulang," ujarnya.
Baca juga:
Mulai Tahun Ajaran Baru, Gubernur Jateng Ingatkan Tidak Ada Bully di Sekolah Rakyat
Legislator asal Dapil Jatim III itu juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, perundungan bukan sekadar persoalan individu, tetapi mencerminkan krisis nilai dan empati di tengah masyarakat, terutama di kalangan muda.
“Perlu ada pendekatan menyeluruh, mulai dari pendidikan, pengawasan orang tua, hingga sistem sekolah yang inklusif dan peduli. Saya melihat ada semacam krisis nilai dan empati di masyarakat, di lingkungan kaum muda kita. Ini tentu PR besar yang harus segera dicari jalan penyelesaiannya,” ujarnya.
Baca juga:
Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully
Lebih lanjut Nduk Nik mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan pihak kepolisian untuk berkolaborasi menangani kasus ini secara menyeluruh, termasuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan edukasi bagi pelaku.
"Perlindungan terhadap anak bukan hanya urusan keluarga, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Dan stop normalisasi kekerasan, termasuk yang dibungkus candaan. Jangan jadi penonton, apalagi pelaku. Bila kita diam, kita turut andil dalam budaya kekerasan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Hasil Investigasi BGN

Komisi IX DPR: Skema Magang Solusi Strategis Pangkas Pengangguran

Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan

KemenP2MI Dorong Warga Bekerja ke Luar Negeri, Anggota DPR: Ironi karena Terkesan Dukung #kaburajadulu

Kasus COVID-19 Melonjak, Legislator Ajak Masyarakat untuk Waspada

Go Min-si Tersangkut Tuduhan Perundungan, Seorang Teman Beri Pembelaan dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Komisi IX DPR Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Papua Barat: Tidak Ada RS Tipe A dan B dan Dokter Spesialis Masih Langka

RDPU Pasien dan Masyarakat Korban Dugaan Malapraktik dengan Komisi IX DPR

RDP Kepala BGN dengan Komisi IX DPR Bahas Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully
