Cegah Perundungan, Legislator: Stop Normalisasi Kekerasan, Termasuk yang Dibungkus Candaan
 Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025 
                Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, mengecam keras aksi perundungan terhadap seorang remaja di Bondowoso, Jawa Timur, yang videonya viral dan mengundang keprihatinan luas masyarakat.
Perempuan yang akrab disapa Nduk Nik itu menilai tindakan tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga mencerminkan darurat empati di kalangan anak-anak dan remaja.
“Saya sangat prihatin dan mengecam keras aksi perundungan ini. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera ditindak tegas,” tegas Nihayatul dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7).
Ia pun mengapresiasi langkah cepat polisi menangkap enam orang tersangka pelaku perundungan. Namun ia meminta aparat untuk memastikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
"Saya tentu apresiasi aparat penegak hukum yang sudah turun tangan. Tapi yang lebih penting dari itu adalah jaminan pelaku mendapat proses hukum yang adil, dan memberikan efek jera. Tentunya agar kasus serupa tidak lagi terulang," ujarnya.
Baca juga:
Mulai Tahun Ajaran Baru, Gubernur Jateng Ingatkan Tidak Ada Bully di Sekolah Rakyat
Legislator asal Dapil Jatim III itu juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam membentuk karakter generasi muda. Menurutnya, perundungan bukan sekadar persoalan individu, tetapi mencerminkan krisis nilai dan empati di tengah masyarakat, terutama di kalangan muda.
“Perlu ada pendekatan menyeluruh, mulai dari pendidikan, pengawasan orang tua, hingga sistem sekolah yang inklusif dan peduli. Saya melihat ada semacam krisis nilai dan empati di masyarakat, di lingkungan kaum muda kita. Ini tentu PR besar yang harus segera dicari jalan penyelesaiannya,” ujarnya.
Baca juga:
Parents Tinggal di Jakbar Wajib Tahu, 4 Puskesmas Buka Layanan Psikologis Klinik Anak Korban Bully
Lebih lanjut Nduk Nik mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan pihak kepolisian untuk berkolaborasi menangani kasus ini secara menyeluruh, termasuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan edukasi bagi pelaku.
"Perlindungan terhadap anak bukan hanya urusan keluarga, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Dan stop normalisasi kekerasan, termasuk yang dibungkus candaan. Jangan jadi penonton, apalagi pelaku. Bila kita diam, kita turut andil dalam budaya kekerasan," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
 
                      Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
 
                      Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
 
                      Siswa SMPN I Geyer Grobogan Meninggal Diduga Karena Perundungan, Kepala Sekolah Harus Tanggung Jawab
 
                      DPR Ingatkan Kemenhan: Distribusi Multivitamin ke SPPG Harus Sesuai Regulasi Kesehatan
 
                      Prabowo Minta Kepala BGN Pastikan Kebersihan Dapur MBG, Komisi IX DPR: Evaluasi Menyeluruh
 
                      Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
 
                      Keracunan Massal Jadi Masalah Serius, Komisi IX DPR: MBG Perlu Dibatasi 2 Ribu Porsi per Hari
 
                      Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!
 
                      Legislator Minta Pengawasan Ketat Program MBG: SPPG Harus Penuhi Standar SLHS
 
                      




