Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 08 Oktober 2024
Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman (kiri) saat mendampingi Mensos Saifullah Yusuf melihat kondisi anak di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang Selasa. ANTARA/Irfan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Publik dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak asuh yang dilakukan ketua dan pengurus Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang.

Apalagi, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan yayasan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang ternyata tidak terdaftar atau terakreditasi sebagai pantai asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kemensos.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, akan mendata ulang seluruh lembaga serta yayasan panti asuhan di wilayahnya.

"Kasus di Yayasan Darussalam An'nur ini menjadi perhatian khusus bagi pemkot. Maka itu ke depan akan kita data ulang lagi semuanya, termasuk pengawasan aktivitasnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, saat mendampingi Mensos, di Kota Tangerang, Selasa (8/10).

Baca juga:

Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang Tidak Terdaftar di Kemensos

Pemkot Tangerang juga mengajak aparatur mulai dari tingkat RT/RW untuk ikut memantau aktivitas di semua lembaga dan yayasan yang ada di lingkungan.

Sekda Herman mengharapkan ketika adanya indikasi pelanggaran yang menyimpang maka bisa segera dilaporkan kepada pihak terkait seperti lurah, camat, OPD terkait, hingga satgas lapangan.

"Pokoknya dari kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pemkot agar tak terulang lagi," tandas pejabat Pemkot Tangerang itu, dilansir Antara.

Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di panti asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi tanggal 2 Juli 2024 dengan korbannya satu orang.

Baca juga:

7 Orang Jadi Korban Pelecehan di Panti Asuhan Tangerang, 1 Tersangka Buron

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada tiga korban dan data terbaru hari ini menjadi tujuh orang dengan rincian empat anak-anak dan tiga dewasa.

Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini yakni ketua yayasan dan dua orang pengurus. Namun, satu orang tersangka masuk dalam datar pencarian orang karena tidak datang setelah dua kali dilakukan pemanggilan. (*)

#Pelecehan Seksual #Panti Asuhan Darussalam An'nur Tangerang #Kota Tangerang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan