Headline

Cegah KPK Jadi Superbody, Anggota DPR Sarankan Adanya Lembaga Pengawasan Eksternal

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 08 Mei 2019
 Cegah KPK Jadi Superbody, Anggota DPR Sarankan Adanya Lembaga Pengawasan Eksternal

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago (Foto Istimewa/Net)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dipungkiri banyak membantu pengungkapan kasus-kasus korupsi. Banyak koruptor mulai teri hingga kakap dibekuk lembaga antirasuah tersebut.

Pertanyaan selanjutnya, apakah KPK bebas dari intervensi dan sentimen kekuatan politik tertentu? Apalagi belakangan muncul keluhan bahwa KPK kini menjelma sebagai superbody alias memiliki kekuatan yang luar biasa besar terkait penegakan hukum khususnya pidana korupsi.

Anggota DPR, Irma Suryani Chaniago menyarankan dalam pemberantasan korupsi dengan kasus-kasus extra-ordinary, KPK perlu lembaga pengawasan eksternal. Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Partai Nasdem itu dalam diskusi, "Menakar Independensi KPK, Partisan Politik atau Netral" di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut Irma Suryani, KPK dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi sudah berjalan baik. Agar KPK terus memiliki kinerja yang baik, baik pemberantasan maupun pencegahan kasus korupsi, maka perlu ada lembaga pengawasan eksternal.

Pengamat politik Emrus Sihombing
Pengamat politik Emrus Sihombing (Foto: infonawacita.com)

"Semua lembaga negara hendaknya memiliki kinerja baik dan saling mengawasi, sehingga ada keseimbangan dalam bekerja," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menambahkan, KPK sudah bekerja dengan baik, independen, dan proporsional.

"KPK sudah bekerja tanpa tebang pilih, politisi dari partai politik pendukung kelompok A atau kelompok B, yang terbukti melakukan praktik korupsi sudah diproses," katanya.

Menurut dia, KPK bekerja tidak membela kepentingan kelompok A atau kelompok B, tapi benar-benar bekerja untuk pemberantasan korupsi secara proporsional.

"Kalau KPK banyak melakukan penangkapan-penangkapan, termasuk tangkap tangan, tentunya sudah diselidiki dan menemukan adanya bukti-bukti," papar Emrus.

Emrus Sihombing juga sebagaimana dilansir Antara menyatakan, sepakat dengan pandangan Irma Chaniago bahwa KPK tetap memerlukan lembaga pengawasan eksternal. Menurut dia, meskipun KPK sudah bekerja dengan baik, tapi tetap perlu adanya pengawasan eksternal.

Emrus mencontohkan, setiap individu manusia, meskipun sudah berusaha untuk netral 100 persen, tapi tetap ada kecenderungan pada pihak tertentu, karena itu setiap manusia perlu saling mengawasi.

"Lembaga negara juga perlu saling mengawasi," pungkas Emrus Sihombing.(*)

#KPK #Irma S Chaniago #Pengamat Komunikasi Politik #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan