Cegah KPK Jadi Superbody, Anggota DPR Sarankan Adanya Lembaga Pengawasan Eksternal
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago (Foto Istimewa/Net)
MerahPutih.Com - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dipungkiri banyak membantu pengungkapan kasus-kasus korupsi. Banyak koruptor mulai teri hingga kakap dibekuk lembaga antirasuah tersebut.
Pertanyaan selanjutnya, apakah KPK bebas dari intervensi dan sentimen kekuatan politik tertentu? Apalagi belakangan muncul keluhan bahwa KPK kini menjelma sebagai superbody alias memiliki kekuatan yang luar biasa besar terkait penegakan hukum khususnya pidana korupsi.
Anggota DPR, Irma Suryani Chaniago menyarankan dalam pemberantasan korupsi dengan kasus-kasus extra-ordinary, KPK perlu lembaga pengawasan eksternal. Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Partai Nasdem itu dalam diskusi, "Menakar Independensi KPK, Partisan Politik atau Netral" di Jakarta, Selasa (7/5).
Menurut Irma Suryani, KPK dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi sudah berjalan baik. Agar KPK terus memiliki kinerja yang baik, baik pemberantasan maupun pencegahan kasus korupsi, maka perlu ada lembaga pengawasan eksternal.
"Semua lembaga negara hendaknya memiliki kinerja baik dan saling mengawasi, sehingga ada keseimbangan dalam bekerja," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menambahkan, KPK sudah bekerja dengan baik, independen, dan proporsional.
"KPK sudah bekerja tanpa tebang pilih, politisi dari partai politik pendukung kelompok A atau kelompok B, yang terbukti melakukan praktik korupsi sudah diproses," katanya.
Menurut dia, KPK bekerja tidak membela kepentingan kelompok A atau kelompok B, tapi benar-benar bekerja untuk pemberantasan korupsi secara proporsional.
"Kalau KPK banyak melakukan penangkapan-penangkapan, termasuk tangkap tangan, tentunya sudah diselidiki dan menemukan adanya bukti-bukti," papar Emrus.
Emrus Sihombing juga sebagaimana dilansir Antara menyatakan, sepakat dengan pandangan Irma Chaniago bahwa KPK tetap memerlukan lembaga pengawasan eksternal. Menurut dia, meskipun KPK sudah bekerja dengan baik, tapi tetap perlu adanya pengawasan eksternal.
Emrus mencontohkan, setiap individu manusia, meskipun sudah berusaha untuk netral 100 persen, tapi tetap ada kecenderungan pada pihak tertentu, karena itu setiap manusia perlu saling mengawasi.
"Lembaga negara juga perlu saling mengawasi," pungkas Emrus Sihombing.(*)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar