Cegah KPK Jadi Superbody, Anggota DPR Sarankan Adanya Lembaga Pengawasan Eksternal


Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago (Foto Istimewa/Net)
MerahPutih.Com - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dipungkiri banyak membantu pengungkapan kasus-kasus korupsi. Banyak koruptor mulai teri hingga kakap dibekuk lembaga antirasuah tersebut.
Pertanyaan selanjutnya, apakah KPK bebas dari intervensi dan sentimen kekuatan politik tertentu? Apalagi belakangan muncul keluhan bahwa KPK kini menjelma sebagai superbody alias memiliki kekuatan yang luar biasa besar terkait penegakan hukum khususnya pidana korupsi.
Anggota DPR, Irma Suryani Chaniago menyarankan dalam pemberantasan korupsi dengan kasus-kasus extra-ordinary, KPK perlu lembaga pengawasan eksternal. Hal ini diungkapkan anggota Fraksi Partai Nasdem itu dalam diskusi, "Menakar Independensi KPK, Partisan Politik atau Netral" di Jakarta, Selasa (7/5).
Menurut Irma Suryani, KPK dalam menjalankan tugasnya melakukan pemberantasan korupsi sudah berjalan baik. Agar KPK terus memiliki kinerja yang baik, baik pemberantasan maupun pencegahan kasus korupsi, maka perlu ada lembaga pengawasan eksternal.

"Semua lembaga negara hendaknya memiliki kinerja baik dan saling mengawasi, sehingga ada keseimbangan dalam bekerja," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin ini.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, menambahkan, KPK sudah bekerja dengan baik, independen, dan proporsional.
"KPK sudah bekerja tanpa tebang pilih, politisi dari partai politik pendukung kelompok A atau kelompok B, yang terbukti melakukan praktik korupsi sudah diproses," katanya.
Menurut dia, KPK bekerja tidak membela kepentingan kelompok A atau kelompok B, tapi benar-benar bekerja untuk pemberantasan korupsi secara proporsional.
"Kalau KPK banyak melakukan penangkapan-penangkapan, termasuk tangkap tangan, tentunya sudah diselidiki dan menemukan adanya bukti-bukti," papar Emrus.
Emrus Sihombing juga sebagaimana dilansir Antara menyatakan, sepakat dengan pandangan Irma Chaniago bahwa KPK tetap memerlukan lembaga pengawasan eksternal. Menurut dia, meskipun KPK sudah bekerja dengan baik, tapi tetap perlu adanya pengawasan eksternal.
Emrus mencontohkan, setiap individu manusia, meskipun sudah berusaha untuk netral 100 persen, tapi tetap ada kecenderungan pada pihak tertentu, karena itu setiap manusia perlu saling mengawasi.
"Lembaga negara juga perlu saling mengawasi," pungkas Emrus Sihombing.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
