Cegah Korupsi Bansos, Risma Beberkan Strategi Ini di KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 April 2021
Cegah Korupsi Bansos, Risma Beberkan Strategi Ini di KPK

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung KPK (ANTARA/RENO ESNIR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah mengatur strategi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terulangnya korupsi bantuan sosial (bansos).

Hal itu disampaikan Risma seusai menggelar audiensi dengan pimpinan KPK terkait perbaikan data bantuan sosial (bansos) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca Juga

KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bepergian ke Luar Negeri

Risma mengatakan, salah satu strateginya adalah membuat pengaduan dengan sistem whistle blower. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik rasuah terjadi.

"Untuk pengaduan, saat ini kami sedang menyusun kerja sama dengan KPK untuk whistle-blowenya, untuk pengaduan itu," kata Risma dalam jumpa pers, Jumat.

Sementara untuk pengaduan berupa surat, kata politikus PDI Perjuangan ini, Kementerian Sosial menggandeng Kejaksaan Agung. "Kalau ada pengaduan saya berkirim surat ke Kejaksaan Agung kemudian Kejaksaan Agung mengecek," ujarnya.

Mensos Risma. Foto: ANTARA

Menurut Risma, dari upaya yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung, sudah ada sejumlah oknum nakal yang kemudian diproses. "Ada oknum yang sudah kena dan itu sudah kita tindaklanjuti," tegas dia.

Selain itu, Kemensos juga menggandeng pihak lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP). Kerja sama ini dilakukan, salah satunya adalah untuk membuat e-katalog.

"Soal darurat tadi kami juga saat ini bekerjasama dengan LKPP untuk memformulasikan seperti itu, jadi, untuk pembuatan e-katalog bencana seperti apa sih, seperti itu," ujarnya.

Baca Juga

Pimpinan KPK Lili Pantauli Bantah Bicarakan Perkara dengan Walkot Tanjungbalai

Risma menyebut, e-katalog memang perlu untuk dibuat. Hal ini bertujuan agar pengadaan berkaitan dengan kebencanaan memiliki standar yang sama antara barang satu dengan lainnya.

"Itu yang akan kita buatkan (e-katalog) untuk mengantisipasi supaya standartnya tuh sama, tidak ganti dan standarnya tidak berubah-ubah seperti itu yang saat ini kita sedang siapkan dengan LKPP," tutup dia. (Pon)

#Tri Rismaharini #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Nusron disebut mundur dari pengurus Golkar sejak enam bulan silam.
Dwi Astarini - 1 jam, 56 menit lalu
Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Partai, Golkar: Fokus ke Hal Lain
Indonesia
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Sidang praperadilan eks Wamen Imipas, Silmy Karim, terhadap KPK kembali digelar di PN Jaksel, Senin (21/9).
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Sidang Praperadilan Silmy Karim Digelar Lagi, KPK Kembali Dipanggil PN Jaksel
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Bagikan