Catatan Kritis AHY Terkait Proyek IKN Nusantara dan Kereta Cepat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 September 2022
Catatan Kritis AHY Terkait Proyek IKN Nusantara dan Kereta Cepat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ANTARA/HO-Humas Partai Demokrat/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan catatan kritis terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang digagas oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Catatan kritis itu disampaikan AHY dalam pidato politiknya di rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Demokrat yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, (16/9).

Baca Juga

AHY Minta tidak Ada yang Ganggu Demokrat untuk Berkoalisi

“Menyangkut pembangunan Ibu Kota Negara yang baru, sebuah megaproyek, Demokrat ingin menyampaikan pendapat. Demokrat setuju, untuk pembangunan pusat pemerintahan baru,” ujar AHY.

AHY mengakui kondisi Jakarta saat ini memang sudah tidak ideal menjadi ibu kota negara. Ia pun mengamini, pembangunan IKN di Kalimantan Timur juga memungkinkan.

Meski demikian, kata AHY, partai Demokrat memiliki sejumlah catatan terkait dengan pembangunan IKN tersebut. Menurutnya, pembangunan IKN harus dikonsepkan dan direncanakan dengan baik.

“Kalau tidak, maka bisa gagal pembangunannya. Pemerintah harus memikirkan, “timing”, dan jangka wakt pembangunannya,” beber AHY.

AHY mengungkapkan di belahan dunia manapun pembangunan ibu kota negara memerlukan waktu yang cukup panjang dan timing yang tepat dalam melakukan.

“Dipilih dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi negara,” imbuhya.

Baca Juga

AHY Resmikan Organisasi Perempuan Demokrat Diketuai Istrinya

Tidak hanya soal pembangunan IKN Nusantara, AHY juga menyoroti proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir proyek ini, telah diputuskan, adanya alokasi penyertaan modal negara dari APBN.

“Triliunan rupiah. Padahal pada awalnya, pemerintah berjanji, tidak mengambil satu sen pun, dari APBN. Nilai proyeknya pun, semakin membengkak, dari skema perhitungan awal,” tegas dia.

Oleh karena itu, lanjut AHY, Partai Demokrat menyarankan agar dalam membangun megaproyek harus dilakukan dengan perencanaan matang. Hal ini penting agar pembangunan tidak mudah berubah di tengah jalan lantaran dapat merugikan keuangan negara, dan memberatkan pemerintah sendiri.

“Indonesia tentu, tidak boleh terus menerus menambah utangnya. Juga sangat tidak bijaksana, jika mega proyek itu didanai dari utang. Utang ini, justru akan menambah beban fiskal kita. Apalagi, kita tengah menghadapi krisis, dan tekanan ekonomi yang berat,” kata AHY.

AHY menambahkan, menunda pembangunan proyek nasional strategis, bukanlah sesuatu yang tabu. Menurut putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menunda proyek pada kondisi saat ini, lebih baik daripada memaksakannya.

“Jika proyek-proyek ini dipaksakan, akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial- ekonomi rakyat,” tutup AHY. (Pon)

Baca Juga

Rapimnas Partai Demokrat: AHY Jadi Kontestan Pilpres 2024

#Agus Harimurti Yudhoyono #Partai Demokrat #IKN Nusantara #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah
Bagi Demokrat, hal yang utama ketika Presiden Prabowo memberikan penugasan untuk menjalankan tugas negara yakni bekerja dan mencari solusi terbaik.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Demokrat Ditugasi Presiden Prabowo Bereskan Persoalan Kereta Cepat, Yakin Tanggung Jawab dan Amanah
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
KCIC Gunakan Teknologi Canggih RFD untuk Cegah Kecelakaan Kereta Cepat Whoosh
KCIC mengungkap teknologi canggih di balik keamanan kereta cepat Whoosh yang melaju hingga 350 km/jam.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
KCIC Gunakan Teknologi Canggih RFD untuk Cegah Kecelakaan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Long Weekend Adha Adha, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Lebih Malam dengan 68 Jadwal per Hari
Penambahan perjalanan ini merupakan langkah antisipatif KCIC dalam mengakomodasi peningkatan permintaan perjalanan pada momen libur panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Long Weekend Adha Adha, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi Lebih Malam dengan 68 Jadwal per Hari
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Bagikan