Catatan Kritis AHY Terkait Proyek IKN Nusantara dan Kereta Cepat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 September 2022
Catatan Kritis AHY Terkait Proyek IKN Nusantara dan Kereta Cepat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ANTARA/HO-Humas Partai Demokrat/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan catatan kritis terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang digagas oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Catatan kritis itu disampaikan AHY dalam pidato politiknya di rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Demokrat yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat, (16/9).

Baca Juga

AHY Minta tidak Ada yang Ganggu Demokrat untuk Berkoalisi

“Menyangkut pembangunan Ibu Kota Negara yang baru, sebuah megaproyek, Demokrat ingin menyampaikan pendapat. Demokrat setuju, untuk pembangunan pusat pemerintahan baru,” ujar AHY.

AHY mengakui kondisi Jakarta saat ini memang sudah tidak ideal menjadi ibu kota negara. Ia pun mengamini, pembangunan IKN di Kalimantan Timur juga memungkinkan.

Meski demikian, kata AHY, partai Demokrat memiliki sejumlah catatan terkait dengan pembangunan IKN tersebut. Menurutnya, pembangunan IKN harus dikonsepkan dan direncanakan dengan baik.

“Kalau tidak, maka bisa gagal pembangunannya. Pemerintah harus memikirkan, “timing”, dan jangka wakt pembangunannya,” beber AHY.

AHY mengungkapkan di belahan dunia manapun pembangunan ibu kota negara memerlukan waktu yang cukup panjang dan timing yang tepat dalam melakukan.

“Dipilih dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi negara,” imbuhya.

Baca Juga

AHY Resmikan Organisasi Perempuan Demokrat Diketuai Istrinya

Tidak hanya soal pembangunan IKN Nusantara, AHY juga menyoroti proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir proyek ini, telah diputuskan, adanya alokasi penyertaan modal negara dari APBN.

“Triliunan rupiah. Padahal pada awalnya, pemerintah berjanji, tidak mengambil satu sen pun, dari APBN. Nilai proyeknya pun, semakin membengkak, dari skema perhitungan awal,” tegas dia.

Oleh karena itu, lanjut AHY, Partai Demokrat menyarankan agar dalam membangun megaproyek harus dilakukan dengan perencanaan matang. Hal ini penting agar pembangunan tidak mudah berubah di tengah jalan lantaran dapat merugikan keuangan negara, dan memberatkan pemerintah sendiri.

“Indonesia tentu, tidak boleh terus menerus menambah utangnya. Juga sangat tidak bijaksana, jika mega proyek itu didanai dari utang. Utang ini, justru akan menambah beban fiskal kita. Apalagi, kita tengah menghadapi krisis, dan tekanan ekonomi yang berat,” kata AHY.

AHY menambahkan, menunda pembangunan proyek nasional strategis, bukanlah sesuatu yang tabu. Menurut putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menunda proyek pada kondisi saat ini, lebih baik daripada memaksakannya.

“Jika proyek-proyek ini dipaksakan, akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial- ekonomi rakyat,” tutup AHY. (Pon)

Baca Juga

Rapimnas Partai Demokrat: AHY Jadi Kontestan Pilpres 2024

#Agus Harimurti Yudhoyono #Partai Demokrat #IKN Nusantara #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Energi politik semestinya dicurahkan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat dan efektif.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Indonesia
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuka akses bantuan asing. Hal itu dilakukan demi mempercepat penanganan darurat bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Percepat Penanganan Bencana Sumatra, Demokrat Desak Pemerintah Buka Akses Bantuan Asing
Indonesia
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
KAI memperkuat layanan Lost and Found untuk menangani barang tertinggal di kereta dan stasiun, lengkap dengan prosedur pelaporan yang mudah dan aman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
Barang Tertinggal atau Hilang di Kereta? Jangan Panik, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jelang Angkutan Nataru 2026, Semua Awak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Tes Urine oleh BNN
Prosedur ini dari upaya KCIC menjaga standar keselamatan tertinggi dan memastikan petugas selalu dalam kondisi prima saat mengoperasikan Whoosh.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Jelang Angkutan Nataru 2026, Semua Awak Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Tes Urine oleh BNN
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan