Kaleidoskop 2018

Catatan Hukum Akhir Tahun PDIP Ungkap Sistem Pemilu Pengaruhi Maraknya OTT KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 20 Desember 2018
Catatan Hukum Akhir Tahun PDIP Ungkap Sistem Pemilu Pengaruhi Maraknya OTT KPK

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para kepala daerah pada 2018 menjadi salah satu catatan hukum akhir tahun DPP PDI Perjuangan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, menyoroti sistem pilkada langsung berbiaya mahal yang dinilai menjadi salah satu faktor maraknya korupsi oleh kepala daerah.

"Di kampung saya, Tobasa, orang mau jadi bupati itu setidaknya butuh Rp 30 M. Sementara gaji bupati itu Rp 5 sampai 10 juta dan tunjangan serta dana taktis Rp 50 sampai 70 juta per bulan. Bagaimana dia bayarnya (pengeluaran Rp 50 M)?" kata Trimedya dalam Peluncuran Buku Catatan Hukum Akhir Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (20/12).

Bupati Cirebon yang juga kader PDIP
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang juga kader PDIP (MP/Mauritz)

Di penghujung tahun ini, Trimedya mengajak seluruh pihak untuk berefleksi apakah sistem pemilu langsung berbiaya mahal yang sudah dilakukan selama ini sudah tepat atau tidak. Termasuk pemilu sistem pemilihan calon anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka.

“Apakah perlu dipertimbangkan kembali pemilihan lewat anggota Dewan?” kata politikus asal Tapanuli ini.

Dalam kesempatan itu, Trimedya kembali menegaskan komitmen PDI Perjuangan dalam pemberantasan korupsi. Ini dibuktikan dengan pemecatan seketika oleh Ketum Megawati Soekarnoputri terhadap kader yang terjerat korupsi.

“Ibu ketum selalu mengingatkan, survei-survei sekarang (yang memenangkan PDI Perjuangan) tidak ada gunanya kalau banyak kader-kader yang kena OTT KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trimedya meminta Polri dan Kejaksaan bisa mengikuti kinerja baik KPK dalam pemberantasan korupsi.

Wali Kota Batu Edy Rumpoko
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko adalah kader PDIP (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

“Kinerja Kejaksaan dari sejak Jaksa Agung Prasetyo dilantik tidak ada peningkatan yang luar biasa. Kepolisian justru ada perbaikan di bawah kepemimpinan Pak Tito Karnavian. Sekarang banyak orang kecewa tidak bisa tiitpkan anak dan saudaranya masuk polisi, dan itu baik,” kata Trimedya.

Meski sejumlah kepala daerah asal PDI Perjuangan terkena OTT KPK, Trimedya tetap mengapresiasi kinerja lembaga suprebody tersebut. Namun, dia mengingatkan agar KPK tidak hanya gencar dalam penindakan, tetapi juga pencegahan dengan cara memberikan sosialisasi dan pendidikan antikorupsi kepada kader-kader parpol.

Di musim kampanye ini, Trimedya juga berharap, Polri bersama TNI bisa terus bersinergi menjaga keamanan. “Utamanya pada masa krusial, Februari sampai April,” ujarnya.

Trimedya mengatakan, hiruk pikuk politik belakangan ini tidak terlepas dari masa kampanye pemilu kali ini yang panjang, yakni tujuh bulan. Menurutnya, kampanye maksimal cukup dua bulan.

“Selain cost makin besar, kemungkinan terjadinya distabilitas juga semakin besar," ujarnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Priyo Sebut Dalam Diri Prabowo Ada Dua Energi Besar, Bung Karno dan Soeharto

#Korupsi Kepala Daerah #Ott Kpk #PDI Perjuangan #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Bupati Pati, Sudewo, terkena OTT KPK pada Senin (19/1). Ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
Soffi Amira - 18 menit lalu
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 17 menit lalu
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 38 menit lalu
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Bagikan