Catatan Gerindra Terkait Revisi UU Pemasyarakatan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 September 2019
Catatan Gerindra Terkait Revisi UU Pemasyarakatan

Anggota fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto. Foto: Parlementaria

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Gerindra DPR RI memberikan sejumlah catatan terkait revisi Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang akan dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II.

"Fraksi Partai Gerindra setuju dengan persyaratan terkait revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yakni pemberian remisi kepada narapidana terorisme, narkoba, dan korupsi harus dilakukan dengan asas kehati-hatian," ucap anggota Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto di Jakarta, Selasa (17/9)

Baca Juga

Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Hal itu, menurut dia, karena kejahatan narkoba dan terorisme adalah kejahatan luar biasa atau "extra ordinary". "Khususnya kepada narapidana narkoba pemberian remisi diberikan kepada pemakai bukan pengedar atau bandar," kantanya dilansir Antara.

Catatan kedua, menurut dia, proses pembinaan yang dilakukan dengan jelas dan transparan terkait pemberian remisi terhadap narapidana teroris, narkoba, dan korupsi untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lapas saat ini.

Wihadi mengatakan Fraksi Gerindra memandang perlu dilakukan revisi UU Pemasyarakatan agar bisa disesuaikan dengan sistem permasyarakatan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, politik, dan hukum sehingga tidak menimbulkan pelanggaran HAM.

Baca Juga

Profesor LIPI Nilai Publik Bakal Bersikap Resistensi Terhadap UU KPK

Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan langkah terobosan dalam sistem pemasyarakatan yang benar-benar menciptakan efek jera kepada pelaku pidana dalam banyak hal yang ditemukan dari substansi hukum, politik, ekonomi, dan budaya.

"Revisi UU Pemasyarakatan diharapkan ada integrasi sosial dalam sistem kemasyarakatan karena seperti yang kita ketahui dengan adanya interaksi sosial dalam pelaksanaan pidana penjara memberikan perhatian yang seimbang antara masyarakat dengan narapidana pelaku pelanggaran hukum dipandang sebagai gejala adanya keretakan hubungan hukum dan masyarakat," ujarnya

Baca Juga

Revisi UU KPK Cacat Formil

Dia menilai pembinaan terhadap narapidana harus mendapatkan kesempatan bersosialisasi dalam masyarakat revisi UU, tujuannya untuk memperbaiki sistem pembinaan dan penegakan hukum yang dianggap tidak relevan lagi dalam perkembangan zaman problem tentang kelebihan kapasitas lapas maupun rutan harus menjadi tujuan yang dianggap penting. (*)

#Partai Gerindra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Gerindra mengklaim kinerja pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang dinilai oke.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gerindra Klaim Kinerja Pemerintahan Prabowo Oke, Kepuasan Publik Capai 63 Persen
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menanggapi munculnya isu mengenai kemungkinan fusi atau penggabungan antara Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Indonesia
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Candaan disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya melihat anggota DPR Fraksi NasDem Muslim Ayub duduk bersebelahan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad dalam ruang rapat.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Bagikan