Headline

Catat, Mulai 1 Juli 2018 Bea Masuk Vape Naik Jadi 57 Persen

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 November 2017
Catat, Mulai 1 Juli 2018 Bea Masuk Vape Naik Jadi 57 Persen

Ilustrasi Vape atau rokok elektrik (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Demi menekan penggunaan vape di kalangan remaja dan anak-anak pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan bea masuk vape naik sebesar 57 persen.

Kenaikan bea masuk vape akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2018.

"Bahan dasar dari rokok jenis ini adalah cairan dari tembakau, sehingga tentunya ini objek dari UU Cukai yang konsumsinya masih harus dikenakan cukai," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta, Kamis (2/11).

Heru Pambudi sebagaimana dilansir Antara memastikan cukai yang dikenakan sebesar 57 persen dari harga jual eceran ini akan dikenakan kepada cairan vape.

Untuk itu, terkait pungutan cukai ini, otoritas Bea dan Cukai akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna memastikan penegakan hukum dari kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.

Meski demikian, Heru mengaku belum menargetkan jumlah pemasukan dari pengenaan cukai vape, karena yang terpenting adalah membatasi konsumsi dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

"Potensi penerimaan perlu dilihat lebih mendalam, ini baru pertama kali, jadi mesti dilihat kedepan seperti apa," ujarnya.

Menurut rencana, pemerintah juga akan mengatur pungutan cukai terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang mulai marak peredarannya di masyarakat seperti e-cigarette, tobacco molasses, snuffing tobacco, dan chewing tobacco.

Selain karena sebelumnya tidak diatur secara tegas dalam suatu regulasi tersendiri, berbagai produk tersebut bahkan saat ini mulai dikonsumsi oleh anak-anak.

Melalui pengenaan cukai terhadap produk HPTL ini, pemerintah mengharapkan harga produk-produk itu akan naik dan tidak lagi terjangkau oleh anak-anak.(*)

#Bea Cukai #Rokok Elektronik #Dirjen Bea Dan Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan impor yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera dan sedang ditimbun di Pekanbaru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Indonesia
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teknologi RPM milik BRIN sudah terbukti digunakan mampu mendeteksi Cesium-137 (C-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Bagikan