Catat! Ini Tanggal Pembukaan Tes CPNS
Ilustrasi seleksi CPNS
MerahPutih.com- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) akan segera membuka pendaftaran penerimaan CPNS pada 19 September 2018 mendatang.
Pemerintah menyediakan sekitar 238.015 formasi yang terdiri atas 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, proses penerimaan CPNS akan digelar secara online dan terintegrasi melalui satu pintu.
"Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," kata dia melalui keterangan pers, Jumat (7/9).
Adapun seluruh proses seleksi akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) baik untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan rencananya tes akan digelar di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran," imbuhnya.
Guna mengantisipasi membludaknya peserta pendaftaran yang diprediksi mencapai 5 hingga 6 Juta orang. BKN pun mengajak kesiapan instansi terkait khususnya Dukcapil.
"Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar. Karena itu, BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap," imbaunya.
Sementara itu terkait syarat administrasi pendaftaran, Bima juga berharap seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.
"Persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing," tuntasnya. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan CPNS Mundur, Puan Dorong Sistem Rekrutmen ASN Beradaptasi dengan Zaman
1.957 CPNS Mundur usai Proses Seleksi, Komisi II DPR: ini Musibah Nasional
Akibat Aturan Menpan RB, Ribuan CPNS dan PPPK Solo Nasibnya Mengambang
BKN Umbar Janji Manis, Bakal Lobi Perusahaan yang Pegawainya Resign Demi CPNS
Legislator Tegaskan Pengangkatan CPNS dan PPPK Bisa Bertahap, Tidak Harus Serentak
Pengamat Nilai Penundaan CPNS/PPPK 2024 Cederai Keadilan dan Berpotensi Turunkan Kepercayaan Publik
Antusias Peserta Ikuti Tes SKD CPNS di BKN Jakarta
Catat nih, Tahapan Melamar CPNS 2024
Ada 500 Formasi CPNS untuk Peneliti Ahli Muda Badan Riset Nasional (BRIN)
Tutorial Bikin Akun SSCASN