Catat, 17 Lokasi ‘Dapur Umum’ Makan Bergizi Gratis yang Masak untuk Belasan Ribu Pelajar di Jakarta

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 06 Januari 2025
Catat, 17 Lokasi ‘Dapur Umum’ Makan Bergizi Gratis yang Masak untuk Belasan Ribu Pelajar di Jakarta

Program Makan Bergizi Gratis/ Pemkot Jakarta Pusat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 12.054 pelajar dari 41 sekolah di Jakarta akan mengonsumsi Makan Bergizi Gratis yang dimulai pada Senin (6/1). Mereka akan menjadi penerima manfaat melalui empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko, menjelaskan bahwa ada empat SPPG pertama yang akan mendistribusikan makanan bergizi. “Yakni SPPG Halim, Ciracas, Palmerah, dan Pulogebang,” kata Sarjoko di Jakarta dikutip Senin (6/1).

SPPG Halim akan melayani delapan sekolah dengan 2.953 pelajar. Lalu SPPG Ciracas untuk sembilan sekolah dengan 3.056 pelajar. Kemudian SPPG Palmerah untuk 11 sekolah dengan 2.987 pelajar. “Dan SPPG Pulogebang untuk 13 sekolah dengan 3.059 pelajar," ungkap Sarjoko.

Dia juga memastikan SPPG yang menyediakan Makan Bergizi Gratis sudah terjamin mutu, kualitas dan kebersihannya.

Baca juga:

Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setelah 78 Hari Kerja Presiden Prabowo

“Kami berkoordinasi intensif dengan semua SPPG yang merupakan kepanjangan tangan dari Badan Gizi Nasional untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan lancar," tegasnya.

Sarjoko menambahkan bahwa program MBG bertujuan mendukung tumbuh kembang optimal.

“Juga meningkatkan konsentrasi belajar, serta menjaga kesehatan pelajar di berbagai jenjang pendidikan,” jelas Sarjoko.

Selain empat SPPG yang mulai beroperasi pada 6 Januari, ada 13 SPPG lainnya yang akan menyusul sepanjang bulan ini. Total, sebanyak 17 SPPG akan beroperasi di Jakarta hingga akhir Januari.

Baca juga:

Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis Libatkan 140 UMKM

Berikut daftar lengkap SPPG di Jakarta yang beroperasi pada Januari 2025:

1. SPPG Halim (mulai 6 Januari)

2. SPPG Ciracas (mulai 6 Januari)

3. SPPG Palmerah (mulai 6 Januari)

4. SPPG Pulogebang (mulai 6 Januari)

5. SPPG Warakas (mulai 20 Januari)

6. SPPG Kemang 1 (mulai 9 Januari)

7. SPPG Buaran (mulai 13 Januari)

8. SPPG Jakut (mulai 13 Januari)

9. SPPG Yayasan Assalam Cilacap, Ciracas (mulai 13 Januari)

10. SPPG Yayasan Hasanah Rohman Rohim, Cipayung (mulai 13 Januari)

11. SPPG Koja, Yayasan Wadah Titian Harapan (mulai 30 Januari)

12. SPPG Yayasan Hasanah Rohman Rohim, Pulo Gadung (mulai 13 Januari)

13.SPPG Yayasan Mora Perkasa, Pulo Gadung (mulai 9 Januari)

14. SPPG Yayasan Tunas Cendekia Sejahtera, Tebet (mulai 20 Januari)

15. SPPG Yayasan Masjid Miftahussalam RIFTAH Kebon Jeruk (mulai 13 Januari)

16. SPPG Sagolicious, Gading Kirana, Kelapa Gading (mulai 13 Januari)

17. SPPG Kepulauan Seribu Utara (mulai 30 Januari).

(ikh)

#Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa program MBG hingga hilirisasi sudah dirasakan rakyat.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Klaim MBG hingga Hilirisasi tak Lagi Jadi Rencana di Atas Kertas, Sudah Dirasakan Rakyat
Indonesia
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut program MBG menjadi terobosan menuju Indonesia Emas 2045.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Ahmad Muzani Sebut MBG Jadi Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Bagikan