CASN 2024 Bisa Kenai Sanksi bila Mengundurkan Diri, ini Kriterianya

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
CASN 2024 Bisa Kenai Sanksi bila Mengundurkan Diri, ini Kriterianya

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Foto Freepik

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - BADAN Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan kriteria pegawai yang dinyatakan lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) bakal dikenai sanksi bila mengundurkan diri.

Hal tersebut diumumkan BKN dalam siaran terbarunya Nomor 005/rilis/BKN/1/2025, 'Kriteria Pelamar CASN 2024 Mengundurkan Diri yang Terkena Sanksi' di Jakarta, Selasa (21/1).

Dalam keterangan itu dipaparkan salah satu kriteria kena sanksi ialah CPNS dan PPPK yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) lalu mengudurkan diri.

Kriteria selanjutnya yang dikenai sanksi ialah pegawai CPNS atau PPPK yang dioptimalisasi ke lokasi yang berbeda dari tujuannya (artinya menyetujui optimalisasinya) lalu sudah ditetapkan NIP nya. Namun, ia kemudian mengundurkan diri. Itu masuk kriteria yang kena sanksi.

Ketentuan pemberian sanksi ini diatur dalam Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2) tentang sanksi bagi ASN Tahun Anggaran 2024 yang mengundurkan diri.

Adapun pelamar CPNS atau PPPK yang lulus CASN 2024 tidak dikenai sanksi kriterianya ialah pelamar dinyatakan lulus tahap akhir seleksi, ditempatkan di lokasi yang berbeda dengan saat dilamar, kemudian mengundurkan diri sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP.

Baca juga:

Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1 Dimulai, Cek Hasilnya Sekarang di SSCASN



Perlu diingat, kendati masuk kriteria, ada pengecualian dari sanksi ini. Pelamar harus tetap mengurus berkas pengunduran diri sesuai prosedur.

Berikut ini prosedur dari pengunduran diri bagi pelamar yang yang dinyatakan lulus seleksi CASN 2024:

1. Bagi pelamar yang yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, saat pemberkasan/pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) wajib melakukan konfirmasi dengan klik pilihan mengundurkan diri pada aplikasi/fitur pengisian DRH-SSCASN.

Nanti PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian wajib melakukan approval pengunduran diri tersebut.


2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendapatkan nomor induk pegawai kemudian mengundurkan diri wajib menyampaikan surat pengunduran diri kepada PPK instansi.

PPK instansi melalui pejabat pengelola kepegawaian menyampaikan surat pengunduran diri tersebut kepada Kepala BKN.

Jika pelamar tidak melakukan sesuai prosedur yang ditetapkan, artinya pelamar tetap dianggap berstatus lulus. Dengan konsekuensi tidak dapat melakukan pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran selanjutnya.(tka)

Baca juga:

Meterai Elektronik untuk Pendaftar CASN, Penjelasan, Harga dan Cara Mendapatkan

#CASN
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Lifestyle
Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembaruan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024
ImanK - Kamis, 20 Maret 2025
Jadwal Terbaru Pengangkatan CASN 2024: CPNS dan PPPK Resmi Diumumkan BKN
Indonesia
Kabar Gembira! Pemerintah Jadwalkan Penetapan NIP CPNS di 10 Mei 2025
Sementara untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemerintah Jadwalkan Penetapan NIP CPNS di 10 Mei 2025
Indonesia
CASN Bisa Diangkat di April 2025, Tapi Ada Syaratnya
"Kalau mereka bisa, sudah siap untuk mengangkat pada bulan April, misalnya, kalau memang mereka betul-betul sudah siap, tidak ada persoalan begitu ya," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
CASN Bisa Diangkat di April 2025, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Pengangkatan CPNS Jadi Juni dan PPPK Jadi Oktober 2025
penyelesaian pengangkatan CASN ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Pengangkatan CPNS Jadi Juni dan PPPK Jadi Oktober 2025
Indonesia
Siang Ini Istana Akan Umumkan Kepastian Pengankatan CASN
DPR telah melakukan pertemuan dengan pemerintah beberapa waktu lalu dalam rangka memberikan masukan terkait keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Maret 2025
Siang Ini Istana Akan Umumkan Kepastian Pengankatan CASN
Indonesia
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Dikabarkan sebanyak 207 instansi dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Maret 2025
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
Indonesia
Pengangkatan CPNS Baru Digabung Mundur Jadi Oktober 2025
Tujuannya agar semua CPNS tahun ini bisa diangkat secara bersamaan.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Maret 2025
Pengangkatan CPNS Baru Digabung Mundur Jadi Oktober 2025
Indonesia
Ini nih, Sanksi buat Pelamar yang Lulus CASN dan Punya NIP, tapi Mengundurkan Diri
Dikenai sanksi sesuai Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2) tentang Sanksi bagi ASN Tahun Anggaran 2024 yang Mengundurkan Diri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Ini nih, Sanksi buat Pelamar yang Lulus CASN dan Punya NIP, tapi Mengundurkan Diri
Indonesia
CASN 2024 Bisa Kenai Sanksi bila Mengundurkan Diri, ini Kriterianya
Salah satu kriteria kena sanksi ialah CPNS dan PPPK yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) lalu mengudurkan diri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
CASN 2024 Bisa Kenai Sanksi bila Mengundurkan Diri, ini Kriterianya
Indonesia
2 Prosedur Pengunduran Diri Setelah Lulus CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan dua prosedur pengunduran diri bagi peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
2 Prosedur Pengunduran Diri Setelah Lulus CPNS 2024
Bagikan