Siang Ini Istana Akan Umumkan Kepastian Pengankatan CASN
Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Pemerintah sebelumnya menyesuaikan atau menunda pengangkatan CASN atau CPNS, dari sebelumnya yang direncanakan sekitar pertengahan 2025 menjadi Oktober 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemerintah akan menyampaikan pengumuman terkait kepastian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 pada Senin siang.
Pengumuman akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
"Saya tadi sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13.00 atau pukul 14.00 pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, dan Kepala BKN yang akan memberikan pengumuman kepada media," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga:
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
DPR telah melakukan pertemuan dengan pemerintah beberapa waktu lalu dalam rangka memberikan masukan terkait keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
"Dalam pertemuan itu kami minta supaya pemerintah mempercepat pendataan, melakukan simulasi-simulasi untuk kemudian bisa dipercepat," ujarnya.
Dari hasil pertemuan itu, dia menyebut pemerintah telah menyampaikan bahwa pengangkatan CASN secara serentak akan dilakukan pada 2025.
Namun terkait kepastian waktunya, Dasco menyerahkan hal itu kepada pemerintah untuk memberikan pengumuman langsung.
"Namun CPNS-nya apakah setelah lebaran, pada bulan apa, dan kemudian PPPK-nya secara bertahap paling lambat pada bulan apa di 2025, tentunya pihak pemerintah yang berwenang akan menjawab ini," kata dia.
Kamis (13/3), Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa perkembangan pengangkatan CASN 2024 sedang diurus oleh pemerintahannya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat