Siang Ini Istana Akan Umumkan Kepastian Pengankatan CASN
Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Pemerintah sebelumnya menyesuaikan atau menunda pengangkatan CASN atau CPNS, dari sebelumnya yang direncanakan sekitar pertengahan 2025 menjadi Oktober 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pemerintah akan menyampaikan pengumuman terkait kepastian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 pada Senin siang.
Pengumuman akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.
"Saya tadi sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13.00 atau pukul 14.00 pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri PANRB, dan Kepala BKN yang akan memberikan pengumuman kepada media," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Baca juga:
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Kepastian Pengangkatan CASN 2024 Secara Hukum
DPR telah melakukan pertemuan dengan pemerintah beberapa waktu lalu dalam rangka memberikan masukan terkait keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
"Dalam pertemuan itu kami minta supaya pemerintah mempercepat pendataan, melakukan simulasi-simulasi untuk kemudian bisa dipercepat," ujarnya.
Dari hasil pertemuan itu, dia menyebut pemerintah telah menyampaikan bahwa pengangkatan CASN secara serentak akan dilakukan pada 2025.
Namun terkait kepastian waktunya, Dasco menyerahkan hal itu kepada pemerintah untuk memberikan pengumuman langsung.
"Namun CPNS-nya apakah setelah lebaran, pada bulan apa, dan kemudian PPPK-nya secara bertahap paling lambat pada bulan apa di 2025, tentunya pihak pemerintah yang berwenang akan menjawab ini," kata dia.
Kamis (13/3), Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa perkembangan pengangkatan CASN 2024 sedang diurus oleh pemerintahannya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas