Cari Pengganti Saefullah, Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekretaris Daerah
Mantan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta. Senin (16/12/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Deputi Gubernur DKI. Pendaftaran seleksi terbuka ini berlangsung dari periode 1-15 Oktober 2020.
Adapun seleksi administrasi sendiri berlangsung pada 2 hingga 17 Oktober 2020 dan pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Oktober 2020 mendatang. Seleksi terbuka ini sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor 5 Tahun 2020.
"Seleksi terbuka ini masih berlangsung hingga 15 Oktober mendatang," ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir di Jakarta, Selasa (6/10).
Baca Juga
Chaidir mengatakan, peserta seleksi dua jabatan tinggi Pemprov DKI ini terbuka untuk Aparatur Sipil Negara (ANS) dari seluruh Indonesia.
"Insya Allah sekitar akhir November nanti kita sudah dapat nama baru Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur," tandasnya.
Pendaftaran seleksi terbuka ini, dapat melalui website https://seleksiterbuka.jakarta.go.id. Setiap peserta hanya dapat mengisi satu kali jabatan.
Peserta juga harus mengisi form surat lamaran, daftar riwayat hidup beserta foto, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin sedang atau berat serta surat pernyataan dari pejabat pembina kepegawaian tentang persetujuan pindah secara definitif dari kementerian, lembaga atau Pemerintah Daerah lainnya.
Berikut beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi PNS untuk mendaftar seleksi terbuka ini, di antaranya;
Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan yaitu Pembina Utama Muda.
Berusia maksimal 58 tahun.
Sedang menduduki dua kali jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang berbeda.
Memiliki latar pendidikan serendah-rendahnya Strata-1, Diploma 4 atau yang sederajat.
Baca Juga
Hingga saat ini terdapat tiga jabatan yang kosong Pemprov DKI yakni Sekretaris Daerah (Sekda); Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; dan Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis