Cara Menkes Evaluasi Program MBG: Ukur Tinggi Siswa Tiap 6 Bulan Sekali


Program makan bergizi gratis. (Foto: Merahputih/Kanu)
MerahPutih.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan pengukuran tinggi dan berat badan secara berkala bagi peserta penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).
Langkah ini dilakukan sebagai evaluasi untuk menilai efektivitas program yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN) itu.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan setiap enam bulan sekali dan hasilnya akan tercatat secara detail mulai dari nama dan alamat setiap penerima MBG.
“Sehingga kita bisa tahu efektivitas program ini seperti apa,” ujar Budi usai rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian, di Jakarta, Kamis (2/10).
Baca juga:
Budi menambahkan Kemenkes bersama BGN juga akan menggelar survei gizi nasional setiap tahun. Survei ini sebelumnya hanya fokus pada kasus stunting, namun ke depannya cakupannya akan diperluas mencakup anak-anak usia di atas lima tahun, khususnya para pelajar sekolah.
Dengan survei tahunan ini, lanjut Menkes, semua pihak bisa melihat perkembangan status gizi seluruh anak-anak. “Hasilnya akan menjadi masukan penting untuk penyusunan kebijakan pemerintah,” tambahnya.
Menteri Budi menekankan pengawasan pelaksanaan program MBG akan dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga agar lebih menyeluruh.
Baca juga:
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
“Koordinasi pengawasan akan melibatkan Kemenkes, Kementerian Dalam Negeri, BGN, dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” tutup Budi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cara Menkes Evaluasi Program MBG: Ukur Tinggi Siswa Tiap 6 Bulan Sekali

JPPI Dorong Bentuk Investigasi Independen Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas Usai Santap MBG

Federasi Guru Tuntut Pemerintah Beri Kompensasi Korban Keracunan MBG

Menkes Jamin Biaya Sertifikasi Dapur MBG tidak Mahal

FSGI: Korban Keracunan MBG Bisa Tuntut Ganti Rugi ke Negara

Wajib! Dapur MBG Harus Kantongi Tiga Sertifikat Keamanan Pangan, Mulai dari HACCP Hingga SLHS

Keracunan karena MBG Marak, DPR Tuntut Evaluasi Total Segera dari Segi Komunikasi Krisis hingga Regulasi

Menu MBG Solo Lauk Keripik Tempe Banjir Keluhan, SPPG Akui Terpaksa Imbas Stok 300 Kg Ayam Busuk

Keracunan Massal MBG, DPR Salahkan Fungsi Ahli Gizi di SPPG Tidak Jalan

BGN Ungkap Pelanggaran SOP Picu 75 Kasus Keracunan MBG
