Cara Jitu Cegah Nikah Siri


Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti SP, Cara mencegahnya dengan memperdalam pengetahuan tentang pernikahan. (Foto:MerahPutih/Arie Majorca)
MerahPutih Nasional- Pernikahan bertujuan untuk mendapatkan keturunan. Ketika pernikahan dilakukan secara siri maka tidak akan jelas secara administrasi dan akan berdampak ketika seorang anak lahir bisa ditelantarkan oleh orang tuanya karena kelahirannya tidak diinginkan.
Menurut Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti SP yang ditemui merahputih.com dikantornya di Jakarta, Selasa (24/3) menyampaikan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk mempunyai keturunan yang baik dan terpenuhi sandang, pangan dan papannya. Terutama terhadap pendidikan dan kesehatan buat si buah hati tersebut.
Maria menambahkan, jika menikah bukan untuk sehari sampai dua hari saja melainkan untuk seumur hidup. Fenomena nikah siri juga akan sangat merugikan buat anak. (Baca: Alasan Orang Lebih Pilih Nikah Siri)
Saat ini paradigma tentang nikah siri bagi kaum muda mudi harus diubah, bila ingin bahagia berpikirlah bila nikah siri itu akan sangat merugikan. (Baca: Situs Nikah Siri Mulai Menghilang)
Cara mencegahnya dengan memperdalam pengetahuan tentang pernikahan. Yakinlah bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral sehingga anak tidak akan menjadi korban. Dalam hal ini Kementerian Agama harus bekerjasama dengan Kemenkominfo agar tidak ada lagi situs jasa pernikahan siri dan pelaku pernikahan siri. Jika kasus itu terjadi, ini sudah menyalahi kebudayaan bangsa Indonesia. Dan, harus diwajibkan pernikahan tersebut dilaporkan ke aparat keamanan, paling tidak Rukun Tetangga atau pun Rukun Warga. (cpy)
Bagikan
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
