Cara Jitu Cegah Nikah Siri
Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti SP, Cara mencegahnya dengan memperdalam pengetahuan tentang pernikahan. (Foto:MerahPutih/Arie Majorca)
MerahPutih Nasional- Pernikahan bertujuan untuk mendapatkan keturunan. Ketika pernikahan dilakukan secara siri maka tidak akan jelas secara administrasi dan akan berdampak ketika seorang anak lahir bisa ditelantarkan oleh orang tuanya karena kelahirannya tidak diinginkan.
Menurut Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti SP yang ditemui merahputih.com dikantornya di Jakarta, Selasa (24/3) menyampaikan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk mempunyai keturunan yang baik dan terpenuhi sandang, pangan dan papannya. Terutama terhadap pendidikan dan kesehatan buat si buah hati tersebut.
Maria menambahkan, jika menikah bukan untuk sehari sampai dua hari saja melainkan untuk seumur hidup. Fenomena nikah siri juga akan sangat merugikan buat anak. (Baca: Alasan Orang Lebih Pilih Nikah Siri)
Saat ini paradigma tentang nikah siri bagi kaum muda mudi harus diubah, bila ingin bahagia berpikirlah bila nikah siri itu akan sangat merugikan. (Baca: Situs Nikah Siri Mulai Menghilang)
Cara mencegahnya dengan memperdalam pengetahuan tentang pernikahan. Yakinlah bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral sehingga anak tidak akan menjadi korban. Dalam hal ini Kementerian Agama harus bekerjasama dengan Kemenkominfo agar tidak ada lagi situs jasa pernikahan siri dan pelaku pernikahan siri. Jika kasus itu terjadi, ini sudah menyalahi kebudayaan bangsa Indonesia. Dan, harus diwajibkan pernikahan tersebut dilaporkan ke aparat keamanan, paling tidak Rukun Tetangga atau pun Rukun Warga. (cpy)
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan