Capres Bisa Menyanggah Pernyataan Lawan saat Debat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
erahPutih.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi waktu tiga menit untuk calon presiden (capres) saling sanggah-menyanggah saat debat perdana pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres).
Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Baca Juga:
Prabowo Tetap Bertugas sebagai Menhan meski Malam Ini Debat Capres
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut akan ada sesi saling sanggah-menyanggah dalam debat perdana khusus capres.
Ia menyebutkan akan ada enam segmen yang dipisah dengan jeda iklan, dengan total durasi 150 menit.
Adapun masing-masing segmen akan ada tiga pertanyaan yang ditanyakan ke capres.
"(Capres) menjawab pertanyaan yang diambil secara acak itu 120 detik, berarti 2 menit ya," kata Hasyim kepada awak media di Jakarta, Selasa (12/12).
Setelah capres A menjawab pertanyaan, capres B dan C akan diberi kesempatan untuk menanggapi jawaban itu.
"Calon lain menanggapinya (masing-masing) 60 detik, berarti berapa 1 menit (total 2 menit sanggahan dari capres B dan C)," ujarnya.
Baca Juga:
Kemudian, capres A akan diberi kesempatan terakhir untuk menjawab sanggahan capres B dan C. Total waktu sanggahan terakhir itu selama 60 detik atau 1 menit.
"Begitu terus berulang, seperti itu," jelas Hasyim.
Apabila dihitung waktu sanggah-menyanggahnya saja maka waktu sanggah-menyanggah hanya berlangsung 3 menit.
Hitungan itu dimulai, yakni 1 menit ketika capres B menyanggah, 1 menit capres C menyanggah dan 1 menit Capres A memberikan komentar terhadap sanggahan tersebut.
KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.
Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3). (Knu)
Baca Juga:
Siti Atikoh Bantu Ganjar Persiapkan Sisi Psikologis Jelang Debat Capres-Cawapres
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres