Calon Hakim Agung Artha Theresia Punya Harta Rp43 Miliar, Termasuk Rumah di Australia

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 November 2019
 Calon Hakim Agung Artha Theresia Punya Harta Rp43 Miliar, Termasuk Rumah di Australia

Calon hakim agung Artha Theresia Silalahi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Yudisial (KY) tengah melakukan seleksi 13 orang calon hakim agung. Seleksi wawancara sudah dilakukan sejak Selasa (12/11) kemarin hingga Kamis (14/11) besok.

Dari 13 calon hakim agung, ada satu yang menjadi sorotan publik yakni hakim Artha Theresia Silalahi. Pasalnya, Artha memiliki harta mencapai puluhan miliar. Padahal, dia merupakan hakim karir.

Baca Juga:

Pesan Artidjo Alkostar untuk Hakim Mahkamah Agung

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Rabu (13/11), Artha melaporkan harta kekayaannya pada 26 Februari 2018 atau saat menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang.

Harta kekayaan calon hakim agung Artha Theresia mencapai puluhan miliar
Harta kekayaan calon hakim agung Artha Theresia mencapai puluhan miliar rupiah termasuk rumah di Australia (Foto: antaranews)

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Artha tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 43.249.703.008. Adapun harta yang dimiliki Artha terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Artha memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Depok, Bogor, Jakarta Selatan, Bekasi, dan Bojonegoro. Bahkan ia tercatat memiliki rumah di Glenferrie Road Hawthorn Victoria, Melbourne, Australia.

Untuk harta bergerak, Artha memiliki delapan mobil, seperti Toyota Kijang Innova tahun 2009, Mercedes Benz E300 tahun 2010, Mitsubishi Pajero 2011, Toyota Crown tahun 2002, Toyota Alphard tahun 2011, Toyota Xtrail tahun 2015, Honda BRV tahun 2017, dan Mazda CX5 tahun 2015.

Selain itu, Artha juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 348.750.000 dan surat berharga senilai Rp 612.844.000‎, serta kas senilai Rp 15.498.468.008. Sehingga total keseluruhan harta Artha Theresia senilai Rp 43.249.703.008.

Baca Juga:

Mahkamah Agung Berhentikan Sementara Hakim KYT yang Kena OTT KPK

Berikut nama-nama calon hakim agung yang hartanya cukup fantastis berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK:

1. Sumpeno, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. LHKPN miliknya disiarkan KPK pada 25 Maret 2019, dengan nilai Rp 7,2 Miliar.

2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. LHKPN miliknya disiarkan oleh KPK pada 18 Maret 2019 dengan jumlah Rp 7 Miliar.

3. Maryana, hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Teranyar LHKPN miliknya disiarkan KPK pada 19 Februari 2019 dengan nilai Rp 6,7 Miliar.

4. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, Hakim Militer Utama Dilmiltama. Terakhir melaporkan harta pada 28 Maret 2019, dengan nilai Rp 3,6 Miliar.

Sementara sisanya ada yang memiliki harta kekayaan di bawah ‎Rp2 Miliar, ada pula yang cuma ratusan juta rupiah.(Pon)

Baca Juga:

67 Orang Daftar Calon Hakim Agung, Mayoritas dari Jalur Karier

# Mahkamah Agung #Komisi Yudisial #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya Utang Rp 37,07 miliar, Jumlah Harta Jenderal Maruli Rp 81,12 Miliar
Aset berupa tanah terluas yang dimilikinya berada di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dengan luas 2.970 meter persegi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Punya Utang Rp 37,07 miliar, Jumlah Harta Jenderal Maruli Rp 81,12 Miliar
Indonesia
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Penasaran dengan harta kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo? Cek rincian LHKPN terbaru sang Bupati yang mencapai Rp5,9 miliar tanpa hutang sepeser pun di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2026
Yuk Intip Harta Kekayaan Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Tanpa Hutang yang Punya Mazda RX-8!
Indonesia
Daftar Pundi-Pundi Harta Pejabat Baru Resuhffle ke-7 Kabinet Prabowo, Menko Bahlil Masih Paling Tajir!
Bongkar LHKPN pejabat baru reshuffle Kabinet Prabowo! Cek rincian harta Wamenko Drajad Wibowo Rp50,9 M, Bahlil Lahadalia Rp344 M, hingga jajaran wamen baru.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Daftar Pundi-Pundi Harta Pejabat Baru Resuhffle ke-7 Kabinet Prabowo, Menko Bahlil Masih Paling Tajir!
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim di lingkungan peradilan umum.
Yusuf Abdillah - Jumat, 21 Agustus 2026
MA Terbitkan SEMA 3/2026, Jadi Pedoman Hakim Tangani Perkara Praperadilan
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Mahkamah Agung (MA) merevisi kerugian negara kasus korupsi timah dari Rp300 triliun menjadi Rp271 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Kasasi MA Revisi Kerugian Negara Korupsi Timah Harvey Moeis Dkk Susut dari Rp 300 Triliun Jadi 271 T
Indonesia
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Dokumen amicus curiae yang diserahkan berjudul 'Membela Bukan Menghalangi: Batas Pembelaan Advokat dan Penerapan Pasal 21 UU Tipikor'. 

Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Komite Advokat Serahkan Amicus Curiae ke MA dalam PK Perkara Stefanus Roy Rening
Bagikan