Calon Haji Tak Punya Smart Card Dilarang Masuk ke Armuzna
Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Tiba di Mekkah (Kemenag)
Merahputih.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jemaah agar senantiasa membawa identitas pengenal sebagai jemaah haji selama di Tanah Suci. Identitas yang wajib dibawa itu adalah kartu dan gelang identitas, paspor, visa haji serta pengenal diri lainnya ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram.
Sejumlah tanda pengenal itu nantinya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji.
Baca juga:
Menag Pastikan Jemaah yang Tak Gunakan Visa untuk Berhaji akan Tersandung Masalah
“Jemaah yang tidak memiliki smart card, dilarang masuk ke Armuzna, apapun kedudukannya. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar,” ujar Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag, Sabtu (8/6).
Otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini menerbitkan kebijakan seluruh jemaah haji harus memiliki smart card. Program iini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi.
“Karenanya, selain harus membawa smart card dan identitas lainnya saat berada di luar hotel, jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut, pastikan tersimpan di tempat aman,” sambungnya.
Baca juga:
Jemaah Diimbau Kurangi Ibadah Sunah di Masjidil Haram Jelang Puncak Haji
Ia meminta kepada jemaah segera lapor ke petugas sektor bila smart card hilang dan untuk segera dilakukan penggantian. PPIH melakukan persiapan pelaksanaan safari wukuf jemaah di Arafah.
Persiapan melibatkan para petugas layanan lansia, disabilitas, dan tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), program safari wukuf ini terus disosialisasikan ke hotel-hotel jemaah menginap.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap