Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Jadi Pengendali Jaringan Narkoba Puluhan Kilogram
Diritipd Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Provinsi Aceh berinisial S ditangkap terkait tindak pidana narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, S merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram (Kg).
Pelaku rupanya sempat menjadi buronan selama tiga pekan lamanya. Polisi pun membongkar peran S.
“Iya diduga pengendali (jaringan),” kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5).
Mukti mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Bareskrim melakukan pemantauan terhadap S, Sabtu (25/5) kemarin. Dia ditangkap saat sedang sedang memilih-milih pakaian di sebuah toko.
Baca juga:
Polisi Gunakan 3 Strategi Pendekatan untuk Cegah Peredaran Narkoba
“Tim lantas bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang)," kata Mukti.
Mukti mengatakan, sebelumnya penyidik menangkap tiga orang kaki tangan S. Ketiganya ditangkap di Bakauheuni, Lampung pada 10 Maret 2024 oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Saat ini, Caleg S tengah dilakukan pemeriksaan untuk membongkar siapa jaringan yang berada di belakangnya. Termasuk menelisik apakah uang hasil penjualan narkoba itu dipakai untuk berkampanye atau mengalir ke partai politik tempat S bernaung. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar