Caleg DPRK Aceh Tamiang Diduga Jadi Pengendali Jaringan Narkoba Puluhan Kilogram


Diritipd Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Provinsi Aceh berinisial S ditangkap terkait tindak pidana narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, S merupakan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) perkara narkoba dengan barang bukti sabu seberat 70 kilogram (Kg).
Pelaku rupanya sempat menjadi buronan selama tiga pekan lamanya. Polisi pun membongkar peran S.
“Iya diduga pengendali (jaringan),” kata Mukti kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5).
Mukti mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim Bareskrim melakukan pemantauan terhadap S, Sabtu (25/5) kemarin. Dia ditangkap saat sedang sedang memilih-milih pakaian di sebuah toko.
Baca juga:
Polisi Gunakan 3 Strategi Pendekatan untuk Cegah Peredaran Narkoba
“Tim lantas bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang)," kata Mukti.
Mukti mengatakan, sebelumnya penyidik menangkap tiga orang kaki tangan S. Ketiganya ditangkap di Bakauheuni, Lampung pada 10 Maret 2024 oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Saat ini, Caleg S tengah dilakukan pemeriksaan untuk membongkar siapa jaringan yang berada di belakangnya. Termasuk menelisik apakah uang hasil penjualan narkoba itu dipakai untuk berkampanye atau mengalir ke partai politik tempat S bernaung. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka

Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin

DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual

OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
