Cagub Maluku Utara Bakal Ajukan Praperadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Maret 2018
Cagub Maluku Utara Bakal Ajukan Praperadilan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif saat konferensi pers penepatan tersangka Ahmad Hidayat Mus. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Menyikapi hal itu, Ahmad melalui kuasa hukumnya M Konoras bakal mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan lembaga antirasuah.

Konoras menuturkan, tim penasihat hukum tengah menyiapkan dan mempelajari sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula itu.

"Pasti kita ajukan praperadilan, karena jalan satu-satunya (untuk lepas status tersangka di KPK) yang ada di kami kan cuma praperdilan," kata Konoras saat dikonfirmasi, Selasa (20/3)

Menurut Konoras, saat ini Ahmad tengah berada di Jakarta untuk bertemu keluarga dan tim kuasa hukum lainnya. Namun, dia belum mengetahui apakah AHM turut membicarakan langkah praperadilan dengan tim kuasa hukumnya yang berada di Jakarta.

"Kayaknya beliau ke Jakarta, ketemu keluarga sekaligus mungkin koordinasi dengan tim hukum lain di Jakarta," ungkapnya.

Ahmad, kata Konoras, melihat penetapan tersangka tersebut sebagai proses penegakan hukum dari KPK. Karena itu, kliennya menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Oleh karena itu kami terima itu, kami tim hukum dan AHM sendiri melihat sebagai suatu proses penegakan hukum yang mau tidak mau kita harus menghargai langkah langkah KPK," pungkasnya.

KPK telah menetapkan Ahmad serta adiknya, Zainal Mus selaku Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula tahun anggaran 2009.

KPK menduga jual-beli lahan untuk Bandara Bobong itu fiktif. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan lahan tersebut merugikan negara sekitar Rp 3,4 miliar. AHM diduga menerima Rp 850 juta dan Zainal sebesar Rp 1,5 miliar dari temuan kerugian negara itu. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Wow! Harta Kekayaan Cagub Maluku Utara Capai Rp 35 Miliar

#Maluku Utara #Pilgub Maluku Utara #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Pagi Ini, Tinggi Letusan hingga 1,4 Kilometer
Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara kembali mengalami erupsi, Senin (20/4) pagi ini.
Frengky Aruan - Senin, 20 April 2026
Gunung Dukono di Halmahera Utara Erupsi Pagi Ini, Tinggi Letusan hingga 1,4 Kilometer
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
KPK menyelidiki dugaan suap izin tambang di Maluku Utara, pengembangan kasus AGK. Peluang menjerat pihak pemberi suap terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KPK Dalami Dugaan Suap Tambang Malut, Buka Peluang Jerat Pemberi Izin
Indonesia
Situasi Kamtibmas Memanas, Polri Kerahkan ‘Pasukan Khusus’ ke Papua Tengah dan Maluku Utara
Polri menyiapkan berbagai satuan tugas dengan komposisi beragam. Sebanyak 100 personel Brimob ditugaskan khusus ke Papua Tengah.
Dwi Astarini - Minggu, 05 April 2026
Situasi Kamtibmas Memanas, Polri Kerahkan ‘Pasukan Khusus’ ke Papua Tengah dan Maluku Utara
Indonesia
Konflik Terjadi di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polisi Kirim Tambahan Ratusan Personel
Selain pengerahan personel gabungan, Polri juga mengedepankan pendekatan soft approach dan penegakan hukum tegas dalam menghadapi situasi di kedua wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Konflik Terjadi di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polisi Kirim Tambahan Ratusan Personel
Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, Prabowo: Penyelamatan Warga Prioritas
Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Sulut dan Malut. Presiden Prabowo menegaskan penyelamatan warga jadi prioritas utama dalam penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, Prabowo: Penyelamatan Warga Prioritas
Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. BNPB bergerak cepat kirim tim, siapkan evakuasi dan bantuan bagi warga terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 April 2026
Gempa M 7,6 Guncang Sulut-Malut, BNPB Gerak Cepat Kirim Tim dan Siapkan Evakuasi
Indonesia
Gempa Maluku Utara, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Masuk Gedung dan Rumah Terdampak
Warga diminta memeriksa kembali struktur bangunan apabila mengalami kerusakan retak struktur.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
Gempa Maluku Utara, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Masuk Gedung dan Rumah Terdampak
Indonesia
Gempa M 7,6 Guncang Sulut–Malut, BMKG Ungkap Penyebab dan Potensi Tsunami
Gempa M 7,6 mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. BMKG ungkap penyebab, dampak kerusakan, dan potensi tsunami hingga 3 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Gempa M 7,6 Guncang Sulut–Malut, BMKG Ungkap Penyebab dan Potensi Tsunami
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
KM Intim Terata Karam di Maluku Utara, Jumlah Penumpang dan Korban Masih Belum Pasti
Terkait jumlah korban, hingga saat ini masih dalam proses pendataan oleh tim di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
KM Intim Terata Karam di Maluku Utara, Jumlah Penumpang dan Korban Masih Belum Pasti
Bagikan