Cagub Maluku Utara Bakal Ajukan Praperadilan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Maret 2018
Cagub Maluku Utara Bakal Ajukan Praperadilan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif saat konferensi pers penepatan tersangka Ahmad Hidayat Mus. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.

Menyikapi hal itu, Ahmad melalui kuasa hukumnya M Konoras bakal mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan lembaga antirasuah.

Konoras menuturkan, tim penasihat hukum tengah menyiapkan dan mempelajari sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Bandara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula itu.

"Pasti kita ajukan praperadilan, karena jalan satu-satunya (untuk lepas status tersangka di KPK) yang ada di kami kan cuma praperdilan," kata Konoras saat dikonfirmasi, Selasa (20/3)

Menurut Konoras, saat ini Ahmad tengah berada di Jakarta untuk bertemu keluarga dan tim kuasa hukum lainnya. Namun, dia belum mengetahui apakah AHM turut membicarakan langkah praperadilan dengan tim kuasa hukumnya yang berada di Jakarta.

"Kayaknya beliau ke Jakarta, ketemu keluarga sekaligus mungkin koordinasi dengan tim hukum lain di Jakarta," ungkapnya.

Ahmad, kata Konoras, melihat penetapan tersangka tersebut sebagai proses penegakan hukum dari KPK. Karena itu, kliennya menghormati proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.

"Oleh karena itu kami terima itu, kami tim hukum dan AHM sendiri melihat sebagai suatu proses penegakan hukum yang mau tidak mau kita harus menghargai langkah langkah KPK," pungkasnya.

KPK telah menetapkan Ahmad serta adiknya, Zainal Mus selaku Ketua DPRD Kepulauan Sula 2009-2014, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Sula tahun anggaran 2009.

KPK menduga jual-beli lahan untuk Bandara Bobong itu fiktif. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan lahan tersebut merugikan negara sekitar Rp 3,4 miliar. AHM diduga menerima Rp 850 juta dan Zainal sebesar Rp 1,5 miliar dari temuan kerugian negara itu. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Wow! Harta Kekayaan Cagub Maluku Utara Capai Rp 35 Miliar

#Maluku Utara #Pilgub Maluku Utara #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe usai melakukan pertemuan dengan KPK di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,2 Kilometer
Gunung setinggi 1.325 meter dari permukaan laut itu saat ini berada pada status Level II atau Waspada.
Frengky Aruan - Senin, 20 Oktober 2025
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,2 Kilometer
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
15 Korban Kapal Tenggelam Selamat, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Perairan Malut
BMKG mengimbau masyarakat di Maluku Utara untuk mewaspadai potensi cuaca buruk dan gelombang tinggi dalam pekan ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
15 Korban Kapal Tenggelam Selamat, BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Perairan Malut
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bagi-Bagi Uang Puluhan Juta Sesuai dengan Bulan Kelahiran
Tidak ditemukan informasi kredibel mengenai Sherly Tjoanda bagi-bagi uang.
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bagi-Bagi Uang Puluhan Juta Sesuai dengan Bulan Kelahiran
Indonesia
Gunung Dukono Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter
"Saat ini kondisi Gunung Dukono berada pada status Level II atau Waspada."
Frengky Aruan - Jumat, 18 Juli 2025
Gunung Dukono Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.200 Meter
Bagikan