Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat mengunjungi KPK, Rabu (22/10). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, mengungkapkan hasil pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait upaya peningkatan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang masih tergolong rendah.

Sherly mengatakan, konsultasi tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10), bersama Direktur Wilayah V KPK, Imam Turmudhi.

Pada pertemuan itu, pihaknya membahas evaluasi setiap indikator serta penyusunan rencana aksi (action plan) untuk memperbaiki nilai MCP.

"Ya tujuannya kedatangan saya berkonsultasi bagaimana meningkatkan skor MCP karena saat ini masih merah ya. Tadi sudah berkonsultasi dengan Pak Direktur wilayah V Imam Turmudhi, mengevaluasi setiap indikator dan action plan untuk meningkatkan ya," tutur Sherly.

Baca juga:

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Ia menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya skor MCP Maluku Utara adalah belum lengkapnya dokumen yang diunggah ke sistem KPK oleh perangkat daerah, termasuk Inspektorat.

"Jadi salah satunya, skor aktif kita itu masih rendah karena ada dokumen-dokumen dari inspektorat itu yang belum di-upload. Monitoring untuk pelayanan publik dari pendidikan, kesehatan, Dukcapil, perizinan, ada dokumen-dokumen pun yang belum di-upload. Dari total 660 dokumen, kita masih ada sekitar 300-an dokumen yang belum di-upload," kata dia.

Sherly menambahkan, pihaknya telah mendiskusikan solusi bersama KPK agar seluruh dokumen bisa diunggah tepat waktu.

"Tadi berdiskusi kendalanya di mana supaya semuanya bisa di-upload on time sebelum November," ucap Sherly.

Baca juga:

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Saat ditanya apakah pertemuan itu juga membahas persoalan tambang ilegal di wilayah Maluku Utara, Sherly menegaskan bahwa fokus konsultasi kali ini murni soal administrasi dan peningkatan skor MCP.

“Nggak, ini lebih ke administrasi untuk skor MCP,” tegasnya.

Sherly juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu kepemilikan saham dirinya di PT Karya Wijaya, yang disebut ilegal.

“Kita komunikasi urusan KPK saja,” ucapnya singkat. (Pon)

#Sherly Tjoanda #Maluku Utara #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Penyidik harus menelusuri alur perintah dalam praktik dugaan korupsi tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama Kasus Suap HGB Bogor
Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Bagikan