Cagub Jateng Luthfi Baru Boleh Nyoblos di TPS 1 Sumber Solo Setelah Jam 12


Cagub Jateng Ahmad Luthfi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, memastikan calon gubernur (Cagub) nomor urut 2, Ahmad Luthfi akan menggunakan hak pilihnya Pilgub Jateng 2024 di TPS 1 Kelurahan Sumber.
Namun, saat mencoblos nanti Cagub Luthfi akan terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) karena belum tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Solo.
“Kami akan fasilitasi beliau (Luthfi) mencoblos di TPS 1 Sumber," kata Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara kepada awak media di Solo, Jateng, Senin (25/11).
Baca juga:
Pilkada 2024, Wapres Gibran Nyoblos di TPS 18 Manahan, Jokowi TPS 12 Sumber
Yustinus mengakui Luthfi memang tidak masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Solo 2024. Namun, lanjut dia, Luthfi tetap dimungkinkan untuk memilih di Solo dengan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Kemungkinan beliau (Ahmad Luthfi) masuk DPK di mana untuk waktu nyoblos dilayani pukul 12.00-13.00 WIB," tandas orang nomor satu di KPU Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD

Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi

Gubernur Luthfi Turun Tangan, Respons Desakan Mundur Bupati Pati Sudewo yang Dituding Arogan hingga Ribuan Warga Turun ke Jalan

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

Ahmad Luthfi Curhat Jateng Jadi Provinsi Termiskin di Pulau Jawa
