BW Sebut Pemilu 2019 Paling Buruk, KPU: Ini Lebih Baik dari Orde Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Mei 2019
BW Sebut Pemilu 2019 Paling Buruk, KPU: Ini Lebih Baik dari Orde Baru

Komisioner KPU Viryan Aziz. Foto: ANTARAnews/tss

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - ‎Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto‎ (BW) menyebut Pemilu 2019 ini disebut paling buruk dalam sejarah. Sehingga pihaknya untuk melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Viryan Aziz memgatakan Pemilu 2019 lebih baik dari era Orde Baru. Misalnya saat Orde Baru masyarakat tidak bisa memberikan kritiknya.

Komisioner KPU Viryan Aziz
Komisioner KPU Viryan Aziz. Foto: ANTARA

Namun, berbeda di Pemilu 2019 ini, KPU benar-benar transparan. Masyarakat bisa ikut memantau dan memberikan kritiknya.

BACA JUGA: Menhub Budi Tinjau Arus Mudik di Pasar Senen

"Prinsip dasar adah free and fair (bebas dan adil). Nah kalau (Pemilu Orde Baru) bebasnya di mana. Masyarakat ada tidak dalam catatan sejarah bisa protes seperti ini. Kan tidak ada," ujar Viryan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (30/5).

Sementara, Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi dalam akun Twitter resmi miliknya dari sejarah Pemilu terus saja mengalami peningkatan partisipasi pemilih.

Pramono mengatakan, Pemilu di Indonesia pernah alami tren penurunan angka partisipasi pemilih yang cukup tajam sejak 1999 dan 2009. Namun di Pemilu 2014 dan 2019 perlahan-lahan semakin baik.

"Pemilu kita pernah alami tren penurunan angka partisipasi pemilih (voter turnout) cukup tajam sejak 1999 hingga 2009," kata Pramono lewat akun Twitter miliknya @PramonoUtan.

"Tren itu dialami rebond sejak Pemilu 2014. Di 2019 kenaikan kembali terus berlanjut. Bahkan lampaui target nasional (77,5 persen). Puji syukur alhamdulliah," tambahnya.

Kemudian di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Abhan tidak sepakat dengan yang disampaikan oleh BW -sapaan akrab Bambang Widjojanto-. Pasalnya Pemilu 2019 ini paling transparan. Masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan.

"Ya kalau menurut kami ya tidak, kalau menurut penyelenggara ini yang paling transparan. Pemilu ini sangat transparan, semua bisa dilihat buruknya. Kalau ada kekurangan iya, yang namanya manusia tidak sempurna," ujar Abhan.

Kalaupun ada pemungutan suara ulang. Itu adalah bagian ketidaksempuraan. Sehingga yang salah dibenarkan, dan Bawaslu membuat rekomendasi ke KPU melakukan pemungutan suara ulang.

"Tapi kalau dengan kami membuat rekomendasi sekian PSU nah ini kan bagian dari ada yang salah di benarkan," katanya.

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan gugatan sengketa Pilpres kepada MK (Foto: antaranews)
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyerahkan gugatan sengketa Pilpres kepada MK (Foto: antaranews)

Menurut Abhan, Pemilu 2019 sudah berjalan baik. Kalau sangat buruk. Maka hajatan serentak lima tahunan ini tidak selesai. Bahkan Abhan membandingkan Pemilu era Orde Baru tidak sebaik saat ini.

‎Abhan berujar di era Orde Baru penyelenggaran Pemilu tidak transparan seperti saat ini. Masyarakat bisa melakukan pemantauan. Sehingga bisa memberikan koreksi kepada penyelenggara pemilu.

"Mana ada proses sejak awal di kecamatan dilihat, dikabupaten dilihat, ya semua publik bisa lihat lah, di nasional juga bisa dlihat kan. Kemudian debatnya kami (Bawaslu) dengan saksi, keberatan dari 02," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto membandingkan antara Pemilu 1955 dengan Pemilu 2019 sangat jauh berbeda. Pemilu paling demokratis justru terjadi di awal perang kemerdekaan.

BACA JUGA: BPN: Tudingan Prabowo Dalang Kerusuhan 22 Mei Fitnah

Kata mantan pimpinan KPK ini, inilah pemilu terburuk selama Indonesia pernah berdiri. Sehingga atas dasar ini pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sangat penting.

"Akan diuji apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang," tuturnya.

‎Adapun Komisioiner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga dalam akun Twitter miliknya @PramonoUtan, mengunggah partisipasi pemilu dalam Pemilu pasca Orde Baru sampau dengan saat ini. Berikut ini adalah datanya.

1. Pemilu 1999
Pileg 92,99 persen

2. Pemilu 2004
Pileg 84,07 persen
Pilpres 79,76 persen (putaran II)
Pilpres 74,44 persen (putaran II)

3. Pemilu 2009
Pileg 70,11 persen
Pilpres 72,09 persen

4. Pemilu 2014
Pileg 75,11 persen
Pilpres 69,58 persen

5. Pemilu 2019
Pileg 81,69 persen
Pilpres 81,97 persen. (Knu)

#Komisi Pemilihan Umum #Bambang Widjojanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
PT BDS belum membayar vendor atas proyek ketahanan pangan yang dijanjikan sebagai program prioritas Pemkab Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
BUMD PT BDS Pemkab Bandung Gagal Bayar Proyek Ketahanan Pangan
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Bagikan