Butuh Kesepakatan Antar Anak dan Orangtua Dalam Penggunaan Internet

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 23 April 2020
Butuh Kesepakatan Antar Anak dan Orangtua Dalam Penggunaan Internet

Buat perjanjian dengan anak (Foto: Pixabay/Peggy_Marco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DI masa pandemi seperti sekarang, melakukan aktivitas di dalam rumah sangat disarankan. Tujuannya yakni mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19. Beberapa kebijakan pemerintah juga dibuat untuk mendukung kediatan #DiRumahAja.

Kegiatan yang hampir seluruhnya dilakukan di rumah tentu membuat penggunaan internet semakin menjadi-jadi, termasuk bagi anak-anak. Oleh karena itu, Spesialis Perlindungan Anak, UNICEF Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio, mengatakan dibutuhkan kesepakatan bersama antara orangtua dan anak dalam penggunaan internet.

Baca juga:

Facebook Perluas Pasar Messenger Kids ke Lebih 70 Negara

"Sebaiknya orang tua membuat kesepakatan dengan anak, karena anak juga harus bersosialisasi dengan keluarga, melakukan kegiatan perilaku sehat bersih, waktu ibadah. Orang tua harus menentukan kapan anak dapat melakukan akses internet dan apa saja konten yang bisa diakses itu penting," kata Astrid dalam konferensi pers darling seperti dilansir Antaranews.com.

Perlu ada batasan penggunaan internet (Foto: Pixabay/fancycrave1)
Perlu ada batasan penggunaan internet (Foto: Pixabay/fancycrave1)

Astrid menjelaskan teknologi memang memberikan keuntungan terutama bagi anak terlebih di situasi seperti sekarang. Namun, di balik itu ada dampak yang perlu diantisipasi. Terlebih berdasarkan riset UNICEF tahun 2019, terdapat 98,3 persen anak dan remaja memiliki akses internet di perangkat seluler.

Baca juga:

Pandemi COVID-19 Bikin Snapchat Kebanjiran Pengguna

Riset tersebut juga menyebutkan jika 90,7 persen anak dan remaja menggunakan perangkat cerdasnya untuk mengakses media sosial, bermain game online atau menonton film streaming. Mereka rata-rata menghabiskan lima jam dalam sehari saat hari biasa dan tujuh jam sehari saat hari libur. Angka ini diyakini meningkat selama masa pandemi.

Anak-anak berkomunikasi dengan orang tua menggunakan Facebook's Messenger di Barcelona. (REUTERS/ALBERT GEA)
Anak-anak berkomunikasi dengan orang tua menggunakan Facebook's Messenger di Barcelona. (REUTERS/ALBERT GEA)

Mudah dan seringnya anak mengakses internet meningkatkan risiko agresi kekerasan terhadap diri sendiri. Anak juga bisa terpapar kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang berujung pada eksploitasi terhadap anak, baik eksploitasi untuk mendapat keuntungan hingga komersil seperti pornografi.

Perjanjian batas penggunaan aplikasi juga perlu dilakukan. Sementara penyedia platform juga seharusnya memberikan pengaturan waktu yang bisa digunakan orangtua untuk mengontrol aplikasi. Misalnya TikTok yang menghadirkan fitur Family Pairing yang menghubungkan akun orangtua dengan akun anak mereka.

"Bagi orang tua tidak ada kata telat, terlambat atau gaptek mari belajar internet agar bisa mendampingi anak, dan jadilah pendengar teman bagi anak remaja, baik itu online atau offline, baik cerita permasalahannya sehari-hari, atau yang menyenangkan," tutur Astrid. (Yni)

Baca juga:

Zoom Tingkatkan Sistem Keamanan pada Update 5.0

#Internet #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Internet Singapura Bisa Lumpuh 80 Persen jika Kabel Laut Indonesia Terputus? ini Kata Menkomdigi
Menkomdigi, Meutya Hafid, memperingatkan risiko pemutusan kabel laut terhadap jaringan internet Singapura.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Internet Singapura Bisa Lumpuh 80 Persen jika Kabel Laut Indonesia Terputus? ini Kata Menkomdigi
Indonesia
Politikus Singapura Usul Cabut Kabel Internet ke Indonesia, Begini Respom Menteri Meutya
Apabila jalur kabel laut itu terganggu, Singapura justru akan mengalami dampak yang jauh lebih besar .
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Politikus Singapura Usul Cabut Kabel Internet ke Indonesia, Begini Respom Menteri Meutya
Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Bagikan