Busyro Muqoddas Nilai Revisi UU KPK Hilangkan Karakter Lembaga Antirasuah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Mei 2021
Busyro Muqoddas Nilai Revisi UU KPK Hilangkan Karakter Lembaga Antirasuah

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menghadiri acara HUT ke-61 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Revisi Undang-Undang KPK dinilai merupakan bukti nyata dari upaya melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut. Undang-undang tersebut seolah menghapus dengan sengaja atau menghilangkan karakter dan independen KPK.

Setelah undang-undang tersebut diterapkan, muncul seleksi pimpinan KPK yang baru. Pada saat bersamaan elemen masyarakat sipil terus mengamati munculnya isu militansi Taliban di lembaga itu.

Baca Juga

Lakukan Penyadapan, Penyidik KPK Tidak Perlu Izin Dewas

Dalam waktu yang sama muncul bagan berupa gambar yang menampilkan penyidik senior Novel Baswedan dan sejumlah aktivis serta alumni pimpinan KPK yang dinilai menyesatkan.

"Bahwa KPK ini menjadi sarang Taliban," ujar Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Jumat (7/5).

Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas ragukan komitmen penegakan hukum kabinet Jokowi-Ma'ruf
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Busyro Muqoddas. Foto: Antara

Saat seleksi pimpinan KPK berjalan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilibatkan. Beberapa peserta yang mengikuti seleksi diketahui gagal tanpa keterbukaan informasi yang jelas.

"Kenapa kandas dan dikandaskan? Pertanyaan-pertanyaan itu sangat aneh," ujar Busyro.

Dengan seleksi dan materi yang diterapkan untuk calon pimpinan KPK pada saat itu, kemudian saat ini dikejutkan pula dengan proses alih fungsi sejumlah pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga

Dewas Harap Putusan MK Soal Penyadapan Perkuat Kinerja Penindakan KPK

Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan alih status pegawai KPK menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes wawasan kebangsaan merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS. (Pon)

#Busyro Muqoddas #KPK #RUU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Bagikan