Bus Zhongtong Kembali Beroperasi, Anies: Bukan Kewenangan Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pembelian bus TransJakarta asal China merek Zhongtong saat ini bukan kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu terkait Bus Zhongtong yang kembali mengaspal di Jakarta.
Anies menegaskan Pemprov DKI kini sudah tidak lagi membeli bus. Pemprov DKI sekarang ini hanya membeli jasa.
Baca Juga:
Lulus di Kemenhub, Bus TransJakarta Zhongtong Layak Mengaspal di Ibu Kota
"Jasanya dibayar, kemudian Pemprov DKI Jakarta menentukan SPM, (Standar Pelayanan Minimal). Jadi selebihnya tanggung jawabnya dengan pengelola," kata Anies di Jakarta, Kamis (17/10).
Anies menuturkan, pengadaan Zhongtong pasti ada kontraknya. Ia pun menyakini pengadaannya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Pasti ada kontrak kerja samanya. Di dalam kontrak itu ada aturannya," jelas Anies.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa sistem kontra Bus Zhongtong memakai skema rupiah per kilometer. Nantinya, PT Transjakarta bakal mengeluarkan uang kepada operator sesuai dengan kilometer yang ditempuh masing-masing bus.
"Jadi kalau misalnya ternyata bus yang dia adakan tidak handal sehingga ia menerima risiko misalnya ada pengurangan tagihan, bus tidak operasi tidak dibayarkan rupiah-nya," ucap dia.
Baca Juga:
Transjakarta Zhong Tong Kembali Mengaspal, Anies: Bantu Atasi Penumpukan Penumpang
Menurut Syafrin, bila operator tak menyediakan armada yang baik, maka mereka akan mengalami kerugian karena tidak dibayar oleh pihak PT Transjakarta.
"Dishub hanya mengawasi SPM operator dan Transjakrta ini sesuai tidak dengan peraturan gubernur. Kalau tidak sesuai tentu kenakan denda, punishment-nya," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Pelanggan Meningkat, TransJakarta Operasikan 21 Unit Tambahan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
15 Golongan Warga DKI Jakarta Dapat Naik Transportasi Umum Gratis, Termasuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Begini Cara Bikin KPJ dan KLG, Syarat Karyawan Swasta Gratis Naik MRT dan TransJakarta
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Pramono Anung Simpan Rapat-Rapat Rahasia Kenaikan Tarif Transjakarta, Masyarakat Diminta Sabar Menunggu
Karyawan Swasta Jakarta Kini Bisa Gratis Naik MRT-LRT-TransJakarta, Catat Syaratnya!
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
DPRD Jakarta Ngaku Belum Diajak Ngomong Soal Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif