Buruh Tuntut Pj DKI 1 Naikkan UMP 2023 Sebesar 10,55 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 Desember 2022
Buruh Tuntut Pj DKI 1 Naikkan UMP 2023 Sebesar 10,55 Persen

Demonstrasi buruh di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Jumat (2/12). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah elemen buruh Jakarta mendatangi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Jumat (2/12).
Kedatangan mereka menolak keputusan Pemprov DKI yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023 hanya 5,6 persen menjadi Rp 4.901.798.

Mereka menuntut dan lantang berorasi di halaman Balai Kota agar Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menaikan UMP sebesar 10,55 persen.

"Pj Gubernur (Heru Budi) gak memahami bagaimana susahnya buruh. Kami di sini meminta kepada Pj Gubernur supaya merivisi kenaikan UMP," tegas salah satu orator di atas mobil komando, Jumat (2/12).

Baca Juga:

Protes Kenaikan UMP DKI, Buruh akan Demo Besar-besaran Awal Desember

Menurut dia, kenaikan UMP sebesar 5,6 akan memberatkan kaum buruh. Di mana harga bahan pokok dan BBM sudah melonjak naik.

Ia juga menuturkan bahwa tuntutan kenaikan UMP 10,55 persen ini demi generasi ke depan agar tidak merasakan susah dan sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini.

"Kami meminta kenaikan UMP supaya anak-anak generasi kami tidak susah," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, elemen buruh bakal menggelar aksi besar-besaran di Jakarta imbas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023 yang hanya 5,6 persen.

"Partai Buruh bersama dengan organisasi serikat buruh akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai daerah terhitung mulai tanggal 1 hingga 7 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Rabu (30/11).

Baca Juga:

Buruh Ingin Kenaikan UMP Berdasarkan Inflasi Tahun Berjalan

Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak keputusan Pj DKI 1 yang menaikkan UMP DKI hanya 5,6 persen.

Menurutnya, kenaikan 5,6 persen atau sebesar Rp 259.944 akan membuat buruh semakin miskin. Apalagi di masa pandemi tidak ada kenaikan upah dan kenaikan harga-harga barang akibat kenaikan BBM, menyebabkan daya beli buruh turun 30 persen. Kenaikan 5,6 persen membuat daya beli buruh dan masyarakat kecil semakin terpuruk.

"Kenaikan 5,6 persen di bawah nilai inflasi tahun 2022. Karena kenaikan UMP tersebut menggunakan inflasi year to year, bulan September 2021 – September 2022. Sehingga hal itu tidak bisa mendeteksi kenaikan harga BBM yang yang diputuskan bulan Oktober," ujar Said Iqbal.

Buruh sudah menanggung beban kenaikan harga BBM. Sudahlah terpuruk karena daya beli turun 30 persen, ditambah dengan kenaikan UMP 2023 tidak bisa sekadar untuk menyesuaikan kenaikan harga barang.

"Tidak punya hati pada buruh. Tidak punya rasa empati pada buruh. Kami mengecam keras kebijakan Pj Gubernur DKI," tegas Said Iqbal.

Alasan lain adalah, kenaikan UMP DKI lebih kecil dibandingkan dengan daerah sekitar. Bogor, misalnya, bupatinya sudah merekomendasikan kenaikan upah sebesar 10 persen. Termasuk Subang, Majalengka, dan Cirebon. (Asp)

Baca Juga:

Legislator NasDem Sebut Kenaikan UMP 2023 Tak Mencerminkan Rasa Keadilan

#Heru Budi Hartono #UMP DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Penunjukan Heru Budi ini sesuai dengan hasil keputusan para pemegang saham (KPPS) PT MRT Jakarta pada bulan Oktober 2024 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Heru Budi Ditunjuk sebagai Komut PT MRT Jakarta Setelah Jadi Stafsus Mensesneg
Indonesia
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Heru Budi yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu posisinya digeser menjadi Staf Khusus (Stafsus) Mensesneg Prasetyo
Wisnu Cipto - Jumat, 29 November 2024
Heru Budi Digeser, Kursi Kasetpres Diisi Jenderal Bintang 2 TNI AD
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta. Ia pun akan menggantikan Heru Budi hingga adanya gubernur terpilih dari Pilkada Jakarta 2024.
Soffi Amira - Jumat, 18 Oktober 2024
Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Microsite Pengendalian Inflasi Daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Oktober 2024
Upaya Pemprov DKI Kendalikan Inflasi dengan Luncurkan Microsite
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Indonesia
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2024
Pj Heru Akui Inflasi Jakarta Alami Kenaikan pada Akhir Tahun
Bagikan