Buruh Nilai Pemerintah Berpihak ke Asing
Tanggapan buruh terhadap PHK akibat kenaikan nilai dolar terhadap rupiah serta Permenaker No.16 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Tenaga Kerja Asing. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
MerahPutih Nasional - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudhofir Khamid menilai pemerintah saat ini tak berpihak kepada kaum buruh di Indonesia. Pernyataan tersebut diungkapkan mengingat respon pemerintah terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran sebagai akibat melemahnya nilai tukar rupiah yang malah membuka ruang kerja bagi warga negara asing (WNA).
"Kami menolak kedatangan tenaga kerja asing yang unskill. Karena di satu sisi PHK terus terjadi diburuh Indonesia. Tentunya pemerintah harus memproteksi buruh Indonesia," terangnya pada aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Sebenarnya, Mudhofir melanjutkan, serikat buruh Indonesia tak menolak WNA yang ingin bekerja di Indonesia dengan syarat memiliki kemampuan untuk bersaing.
"Saya berharap tenaga kerja yang ada disini adalah tenaga kerja ahli. Itu aturan Undang-Undang. Kita harus bertindak. Tentunya kami menolak," lanjut Mudhofir.
Dalam aksi hari ini, ribuan buruh datang ke depan Istana Negara untuk melakukan demonstrasi. Ribuan buruh tersebut membawa sepuluh tuntutan untuk pemerintah. (yni)
Baca Juga:
Rupiah Melemah, Buruh Tuntut Kenaikan Upah
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Ada Demo Buruh Tolak UMP Jakarta 2026 Hari ini, Polisi Jamin tak Ada Penutupan Jalan
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah