Buruh Desak Anies Ajukan Banding Terkait Putusan UMP
Demo buruh di Balai Kota Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Aksi unjuk rasa ini menuntut Gubernur Anies melayangkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait upah minimum provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022.
Baca Juga:
PDIP DKI Minta Anies Taati Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Pantauan MerahPutih.com, ratusan buruh sudah berkumpul di depan Balai Kota DKI sekitar pukul 10.30 WIB. Demo ini dimulai dengan konvoi dari Pulogadung dan Cakung ke kantor Gubernur Anies Baswedan.
Di depan kantor Anies, mereka mengibarkan bendera dari aliansi buruh mereka dan ada sejumlah masa yang membentangkan spanduk yang mendesak Anies untuk mengajukan banding ke PTUN terkait penurunan UMP DKI ini.
Spanduk tersebut bertulisan 'Menolak...!!! PTUN DKI Jakarta perihal gugatan Apindo terhadap Kepgub DKI Jakarta No.1517 Tahun 2021 Tentang UMP Tahun 2022 - Mendukung...!!! Gubernur DKI Jakarta untuk melakulam banding ke PTUN atas putusan PTUN No. 11/G/2022/PTUN.JKT'
Salah satu peserta yang orasi di atas mobil komando menyuarakan agar Gubernur Anies untuk mengajukan banding atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Apindo terkait UMP Jakarta 2022. Bila putusan PTUN ini dijalankan, maka gaji tahun 2022 yang sudah berjalan selama tujuh bulan harus turun.
"Gubernur banding, gubernur banding, gubernur banding," sorak sorak peserta aksi buruh.
Sebelumnya, PTUN menghukum Pemerintah DKI Jakarta, untuk menurunkan UMP DKI dari Rp 4.641.854 juta menjadi Rp 4.573.845 juta. (Asp)
Baca Juga:
Buruh Ancam Demo Besar-besaran jika Anies tidak Banding Putusan PTUN soal UMP DKI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Upah di Sumatera Selatan Diusulkan Naik 8 Persen
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP