Buruh Blokir Akses Masuk Jalan Tol Bitung
Ribuan buruh dari berbagai elemen dari kabupaten/kota Tangerang memblokir akses Jalan Raya Serang yang mengarah ke akses gerbang masuk tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis, 24/11.
MerahPutih Megapolitan - Ribuan buruh dari berbagai elemen dari kabupaten/kota Tangerang memblokir akses Jalan Raya Serang yang mengarah ke akses masuk tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/11). Akibatnya lalu lintas dari arah kabupaten Tangerang menuju tol macet total. Aksi blokir jalan ini dilakukan mulai sekitar pukul 11:30 WIB.
Koordinator Wilayah (Korwil) Garda Metal-FSPMI Kabupaten Tangerang Saktiar menjelaskan, aksi ini akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu mulai hari ini (24/11) hingga Jumat (25/11).
"Kasih hari ini dan besok, jadi dua hari. Tujuannya menuntut Plt Gubernur Banten merevisi, sesuai dengan apa yag telah disepakati aliansi buruh, yaitu 16 persen," ujar Saktiar kepada merahputih.com.
Ia juga mengungkapkan, pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang, dari DPC KSPI Kabupaten Tangerang juga sudah diintruksikan akan menggelar aksi kembali. "Tuntutannya tetap, PP Nomor 78 Tahun 2015 dicabut, karena tidak sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003, hak-hak buruh hilang di situ," tandasnya. (Widi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh