Buruh Batalkan Diri Demo ke Istana, Ada Apa?
Unjuk rasa buruh berjalan tertib di sekitar Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019). (Foto: ANTARA/Afut Syafril)
MerahPutih.com - Massa buruh di kawasan DPR memastikan tak akan berdemo Istana Negara. Mereka pun langsung membubarkan diri dan pulang ke wilayah masing-masing.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya tidak jadi demo ke Istana karena menjaga kondusifitas.
Baca Juga:
"Karena kami menjaga kondusifitas ya biar suasana tenang damai, enggak menambah beban rakyat ya. Bagi kami adalah rakyat, bukan elite. Rakyat adalah segala-galanya. Aksi tetap punya koridor di dalam negara kita secara konstitusi," kata Said Iqbal kepada wartawan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/10).
Said Iqbal mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi bila tuntutan tidak dipenuhi. Salah satunya menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Bilamana khususnya revisi UU Ketenegakerjaan No 13 Tahun 2003 tetap akan direvisi, maka akan ada aksi lanjutan terus menerus. Tapi kami juga akan mengedepankan lobi, yaitu bertemu dengan Bapak Presiden RI, dan kami melihat ada respons positif," ujarnya.
Baca Juga:
Tagih Janji DPR yang Baru, Kaum Buruh: Jangan Bikin Sengsara Rakyat
Tiga tuntutan buruh tersebut yaitu menolak Revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Kedua, menolak kenaikan iuran BPJS. Ketiga, meminta Presiden Jokowi merevisi PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan
Said Iqbal bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9) kemarin. Dalam kesempatan itu, dia menanyakan ke Jokowi apakah pemerintah sudah ada draf revisi UU Ketenagakerjaan.
Menurut Said Iqbal, Jokowi merespons positif tuntutan buruh itu. Kepada Said Iqbal, Jokowi mengatakan akan melibatkan semua pihak termasuk buruh jika akan melakukan revisi.
"PP nomor 78 akan direvisi dalam waktu beberapa minggu ke depan dengan membentuk tim bersama dari pengusaha, kaum buruh, dan pemerintah. Sedangkan iuran BPJS khususnya kelas 3, Bapak Presiden mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh untuk tidak dinaikkan karena itu akan memberatkan masyarakat," tuturnya. (Knu)
Baca Juga:
Dikepung Buruh, Istana Ungkit Jokowi Sudah Panggil Said Iqbal dan Andi Gani
Bagikan
Berita Terkait
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Hampir 2.000 Porsonel Kawal Demo di Monas, Orator Buruh Ingat-Ingat Pesan Kapolres!
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Kasus Pencabutan ID Liputan Istana, DPR Tegaskan Kualitas Demokrasi Dipertaruhkan Saat Akses Jurnalis Dihalangi
Komjen Wahyu Hadiningrat Dianggap Layak Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Forkabi: Dia Punya Integritas