Pilkada 2018

Bupati Tulungagung Menang Pilkada, KPK Tetap Proses Kasus Suapnya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Juni 2018
Bupati Tulungagung Menang Pilkada, KPK Tetap Proses Kasus Suapnya

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan pasangannya Maryoto memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung versi hitung cepat atau quick count meski telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan pihaknya akan tetap memproses kasus dugaan suap pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung yang menjerat Syahri Mulyo.

"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).

Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo
Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo (Foto: pemkabtulungagung.go.id)

Febri mengatakan, lembaga antirasuah menghormati hasil Pilkada Tulungagung yang dimenangkan pasangan Syahri-Maryoto. Meski demikian, kata Febri, proses politik Pilkada dan proses hukum merupakan dua hal yang berbeda.

"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut silakan berjalan di koridor nya dengan proses hukumnya," jelas dia.

Selain Syahri, terdapat setidaknya delapan calon kepala daerah lainnya dalam Pilkada serentak 2018 yang telah menyandang status tersangka. Sejauh ini, berdasar hasil hitung cepat sementara dari sembilan calon kepala yang menjadi tersangka korupsi, hanya Syahri yang meraup suara terbanyak.

Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara. Sementara pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.

Syahri Mulyo
Bupati Tulungagung tetap memenangi Pilkada Tulungagung meski statusnya tahanan KPK (Foto: Ist)

"Kami juga sedang memproses beberapa calon kepala daerah meskipun saat diproses posisinya adalah sebagai penyelenggara negara. Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK tersebut yang menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara misalnya," ungkapnya.

Selain para calon kepala daerah yang menyandang status tersangka, KPK pun mencermati setiap calon yang berlaga dalam Pilkada 2018. KPK berharap kepala daerah yang terpilih merupakan pemimpin berintegritas dan menjauhi politik uang.

"Concern KPK tentu lebih pada agar nanti pemimpin-pemimpin daerah itu memang adalah pemimpin yang punya integritas dan proses yang berjalan dengan benar atau dengan bersih ya tidak ada politik uang atau sejenisnya," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sultan Desak Warga Tidak Halangi Pembangunan Bandara Kulon Progo

#Kasus Korupsi #Pilkada 2018 #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Bagikan