Pilkada 2018

Bupati Tulungagung Menang Pilkada, KPK Tetap Proses Kasus Suapnya

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 29 Juni 2018
Bupati Tulungagung Menang Pilkada, KPK Tetap Proses Kasus Suapnya

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan pasangannya Maryoto memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung versi hitung cepat atau quick count meski telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan pihaknya akan tetap memproses kasus dugaan suap pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung yang menjerat Syahri Mulyo.

"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).

Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo
Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo (Foto: pemkabtulungagung.go.id)

Febri mengatakan, lembaga antirasuah menghormati hasil Pilkada Tulungagung yang dimenangkan pasangan Syahri-Maryoto. Meski demikian, kata Febri, proses politik Pilkada dan proses hukum merupakan dua hal yang berbeda.

"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut silakan berjalan di koridor nya dengan proses hukumnya," jelas dia.

Selain Syahri, terdapat setidaknya delapan calon kepala daerah lainnya dalam Pilkada serentak 2018 yang telah menyandang status tersangka. Sejauh ini, berdasar hasil hitung cepat sementara dari sembilan calon kepala yang menjadi tersangka korupsi, hanya Syahri yang meraup suara terbanyak.

Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara. Sementara pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.

Syahri Mulyo
Bupati Tulungagung tetap memenangi Pilkada Tulungagung meski statusnya tahanan KPK (Foto: Ist)

"Kami juga sedang memproses beberapa calon kepala daerah meskipun saat diproses posisinya adalah sebagai penyelenggara negara. Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK tersebut yang menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara misalnya," ungkapnya.

Selain para calon kepala daerah yang menyandang status tersangka, KPK pun mencermati setiap calon yang berlaga dalam Pilkada 2018. KPK berharap kepala daerah yang terpilih merupakan pemimpin berintegritas dan menjauhi politik uang.

"Concern KPK tentu lebih pada agar nanti pemimpin-pemimpin daerah itu memang adalah pemimpin yang punya integritas dan proses yang berjalan dengan benar atau dengan bersih ya tidak ada politik uang atau sejenisnya," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sultan Desak Warga Tidak Halangi Pembangunan Bandara Kulon Progo

#Kasus Korupsi #Pilkada 2018 #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Bagikan