Bupati Tulungagung Menang Pilkada, KPK Tetap Proses Kasus Suapnya


Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo dan pasangannya Maryoto memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulungagung versi hitung cepat atau quick count meski telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah memastikan pihaknya akan tetap memproses kasus dugaan suap pembangunan peningkatan jalan pada Dinas PUPR kabupaten Tulungagung yang menjerat Syahri Mulyo.
"Jadi calon kepala daerah terbaik yang sudah ditahan atau pun belum ditahan oleh KPK yang sudah jadi tersangka tetap akan diproses sesuai Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (29/6).

Febri mengatakan, lembaga antirasuah menghormati hasil Pilkada Tulungagung yang dimenangkan pasangan Syahri-Maryoto. Meski demikian, kata Febri, proses politik Pilkada dan proses hukum merupakan dua hal yang berbeda.
"Apapun hasilnya itu adalah suara yang sudah diberikan oleh rakyat saya kira tentu itu harus dihormati. Namun KPK akan memisahkan antara proses politik tersebut silakan berjalan di koridor nya dengan proses hukumnya," jelas dia.
Selain Syahri, terdapat setidaknya delapan calon kepala daerah lainnya dalam Pilkada serentak 2018 yang telah menyandang status tersangka. Sejauh ini, berdasar hasil hitung cepat sementara dari sembilan calon kepala yang menjadi tersangka korupsi, hanya Syahri yang meraup suara terbanyak.
Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP dan NasDem ini meraih 59,8 persen suara. Sementara pesaingnya, Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol hanya memperoleh 40,2 persen suara.

"Kami juga sedang memproses beberapa calon kepala daerah meskipun saat diproses posisinya adalah sebagai penyelenggara negara. Kita sudah melihat ada calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK tersebut yang menang mendapat suara yang cukup banyak di daerah tapi ada juga sebagian besar saya lihat itu tidak mendapat suara misalnya," ungkapnya.
Selain para calon kepala daerah yang menyandang status tersangka, KPK pun mencermati setiap calon yang berlaga dalam Pilkada 2018. KPK berharap kepala daerah yang terpilih merupakan pemimpin berintegritas dan menjauhi politik uang.
"Concern KPK tentu lebih pada agar nanti pemimpin-pemimpin daerah itu memang adalah pemimpin yang punya integritas dan proses yang berjalan dengan benar atau dengan bersih ya tidak ada politik uang atau sejenisnya," pungkasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Sultan Desak Warga Tidak Halangi Pembangunan Bandara Kulon Progo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
