Bupati Sleman Instruksikan Warga Seminggu di Rumah Saja
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo (hijab biru). Foto: Humas Pemkab Sleman
MerahPutih.com - Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia membuat Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengeluarkan surat edaran instruksi agar warga tetap di rumah saja selama seminggu. Ajakan ini tertuang dalam gerakan Sesarengan Jogo Sleman.
Kustini menjelaskan surat edaran dikeluarkan mulai Senin (28/6) hingga Minggu. Instruksi ini dikeluarkan untuk menekan kasus COVID-19 yang melonjak tajam. Kenaikan angka penularan COVID-19 ini terjadi dikarenakan masih maraknya berbagai aktivitas kegiatan di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga
"Melalui Gerakan 'Sesarengan Jogo Sleman' kami mengimbau masyarakat Sleman untuk berada di rumah saja selama satu minggu kedepan. Ini langkah yang harus kita ambil mengingat angka penularan di Sleman selama dua minggu ini sangat mengkhawatirkan," tegas Kustini di Yogyakarta, Selasa (29/6)
Ia mengimbau warga mengurangi kegiatan di luar rumah sememtara waktu guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Jika ada keperluan yang sangat mendesak dan harus keluar agar masyarakat tetap memakai prokes dengan ketat. Disiplin pakai masker, disiplin menjaga jarak, dan disiplin mencuci tangan," kata Bupati.
Ia meminta para camat, lurah, tokoh masyarakat, anggota Karang Taruna, hingga kader PKK mendukung sosialisasi gerakan "Sesarengan Jogo Sleman".
"Saya juga berharap bantuan ibu-ibu panewu (camat), bu lurah, hingga ibu-ibu PKK bisa aktif juga dalam mensukseskan program ini, karena keberhasilan melawan pandemi ini hanya dengan sesarengan atau gotong royong," tegasnya.
Dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19, Pemerintah Kabupaten Sleman juga membatasi kegiatan di lingkungan perkantoran hingga 30 Juli 2021.
Aktivitas perkantoran seperti rapat, seminar, sosialisasi, bimtek, diklat, dan sejenisnya diubah secara daring. Selain itu Pelayanan umum juga agar dioptimalkan secara online (daring) dan jam pelayanan dibatasi.
Di sisi lain, Pemkab Sleman terus mengebut penyelesaian kegiatan vaksinasi untuk pra lansia, tenaga pendidik dan para pekerja sektor publik. Langkah ke depan Pemkab akan segera melakukan vaksinasi pada masyarakat umum. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
KA Bangunkarta Hantam Mobil dan 2 Motor di Prambanan, 3 Orang Tewas
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI