Bupati Situbondo Karna Suswandi Ditahan KPK
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karna dan Eko merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021–2024.
"Penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari ke depan terhadap tersangka KS dan EPJ di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Asep menjelaskan konstruksi perkara ini. Pada tahun 2021, Pemkab Situbondo meneken perjanjian pinjaman daerah program PEN yang akan digunakan untuk pekerjaan konstruksi di Dinas PUPP tahun 2022. Namun, pada tahun 2022, Pemkab Situbondo batal menggunakan dana PEN dan kemudian menggunakan Dana Alonaso Khusus (DAK).
Baca juga:
Kemudian dalam pengadaan barang dan jasa, paket pekerjaan di Dinas PUPP Pemkab Situbondo tahun 2021–2024, Karna dan Eko diduga melakukan pengaturan pemenang paket pekerjaan.
Asep menyebut Karna diduga meminta ‘uang investasi’ atau ijon kepada sejumlah calon rekanan dengan nilai sebesar 10 persen dari nilai pekerjaan yang akan dijanjikan.
Atas instruksi Karna, Eko memerintahkan kepada jajaran pegawai di Dinas PUPP untuk melakukan pengaturan pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPP Situbondo sehingga memenangkan rekanan-rekanan yang ditunjuk oleh Karna.
Setelah rekanan-rekanan mendapatkan dana pekerjaan, Eko melalui bawahannya di Dinas PUPP Situbondo meminta fee sebesar 7,5 persen dari nilai pekerjaan yang didapatkan oleh rekanan-rekanan tersebut.
“Bahwa kemudian tersangka KS menerima pemberian ‘uang investasi’ atau ijon melalui orang-orang kepercayaannya sekurang kurangnya sebesar Rp5.575.000.000,00, sedangkan tersangka EPJ menerima ‘uang fee’ secara langsung dan melalui bawahannya di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo sekurang-kurangnya sebesar Rp811.362.200,00,” beber Asep. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan