Bupati Sebut Usulan PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu untuk Keseteraan

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 05 Desember 2022
Bupati Sebut Usulan PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu untuk Keseteraan

Pulau Kelapa di gugusan Kepulauan Seribu (Foto: Instagram/thisisindonesian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan Kabupaten Kepulauan Seribu yang menginginkan kawasan Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi wilayahnya, telah direspon Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pihaknya menunggu Pj apakah permintaan tersebut disetujui. Memang, kata dia, semua kewenangan berada di Pj DKI 1.

Baca Juga:

Heru Budi Kaji Usulan PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

"Tergantung pak Pj kan (usulan PIK 2 jadi wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu)," terang Junaedi di Jakarta, Senin (5/12).

Pada intinya, Pj Gubernur Heru merespon surat yang dilayangkan oleh Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Intinya Pj merespon," terang dia.

Junaedi menerangkan, pihaknya mempertimbangkan PIK 2 menjadi bagian wilayahnya karena demi kesetaraan. Ia menilai, selama dua puluh tahun lebih menjadi Kabupaten Jakarta tidak ada perkembangan yang pesat.

"Karena memang untuk kesetaraan kalau nggak ini, pulau seribu hingga berapa puluh Bupati sekarang udah berumur 21 tahun begitu saja. tidak ada perkembangan signifikan," ucapnya.

Lanjut dia, banyak hal yang mendorong Kabupaten Kepulauan Seribu untuk mengambil wilayah PIK 2. Salah satunya geliat perekonomian yang sangat minim.

"Peluang bisnis kurang dari segi kewilayahan, demokrasi tidak berkembang," ungkapnya.

Mengutip situs resmi Kabupaten Kepulauan Seribu pulauseribu.jakarta.go.id, Kabupaten Kepulauan Seribu mengajukan usulan kawasan pulau reklamasi PIK 2, agar menjadi bagian dari teritorinya.

Baca Juga:

32 Titik Wisata Pulau Seribu Kembali Dibuka

Usulan itu sebagai upaya penguatan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) dalam mewujudkan konsep Negeri 1.000 Pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, secara umum pembangunan di Kepulauan Seribu setelah 21 tahun resmi berpisah dari Jakarta Utara, telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar, tetapi berbeda dengan pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada, terlebih lagi pembangunan belum cukup signifikan meski sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," katanya.

Lanjut Junaedi, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu, hal ini bersamaan dengan banyaknya pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep Negeri 1.000 Pulau, meski terkendala regulasi Taman Nasional.

"Pembangunan Negeri 1.000 Pulau yang saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama Kementerian terkait, akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga. Selain itu, pembangunan kepariwisataan yang terukur juga bakal berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah Kepulauan Seribu khususnya dan DKI Jakarta umumnya," tuturnya.

Pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu juga dinilai akan memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu, serta berdampak psikologis bagi warga Kepulauan Seribu untuk terpacu mengembangkan wilayahnya.

"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," tambahnya. (Asp)

Baca Juga:

Penemuan Helipad di Pulau Seribu, Anak Buah Anies Dipanggil DPRD

#Kepulauan Seribu #DKI Jakarta #Heru Budi Hartono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - 1 jam, 54 menit lalu
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Fasilitas RDF Plant Rorotan dirancang memiliki kapasitas 2.200 hingga 2.400 ton per hari.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gubernur Pramono Klaim Keluhan Warga Mengenai Bau Pengolaan Sampah RDF Rorotan Turun
Bagikan