Bupati Bekasi Hamil Trimester Awal Saat Serahkan Diri, KPK: Kalau Ngeluh Prosesnya Sama
Tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (ANT)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang juga tersangka suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta dalam kondisi hamil saat menyerahkan diri Senin (15/10) malam.
Neneng belum menyampaikan tengah mengandung ketika dilakukan pemeriksaan awal. Namun, ketika dokter KPK kembali mengonfirmasi Neneng saat di ruang pemeriksaan, ia mengakui sedang hamil sekitar tiga atau empat bulan.
"Namun setelah selang satu hari ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab, 'iya'. Jadi sekitar tiga atau empat bulan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/10).
Menurut Febri pihaknya bakal memberikan perawatan kesehatan kepada Neneng, seperti pengecekan kehamilan rutin setiap bulan yang dilakukan dokter spesialis kandungan. "Prosesnya tetap berjalan, kalau ada keluhan-keluhan sakit tentu saja sama seperti tersangka-tersangka lain dalam proses penahanan," jelas dia.
Febri memastikan penyidikan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta ini tak terganggu, meski Neneng dalam kondisi hamil. Febri menyarankan bila Neneng mengeluhkan soal kesehatan dan kondisi kandungnya bisa disampaikan kepada dokter KPK.
"Kalau tetap menyampaikan informasi secara benar tentu saja kondisi fisik atau psikis masih dalam kondisi yang baik. Tapi kalau memang ada problem dengan kesehatan silahkan disampaikan kepada dokter," pungkas Febri.
Dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional PT Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Billy Sindoro diduga memberikan suap Rp7 miliar kepada Neneng Hasanah dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.
Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi