Buntut Tarif Selangit, Pemkot Yogyakarta Diminta Awasi Parkir Liar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Januari 2022
Buntut Tarif Selangit, Pemkot Yogyakarta Diminta Awasi Parkir Liar

Foto tarif parkir bus Rp 350ribu. (Foto: MP/FB Info Cegatan Jogja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarif parkir yang selangit di salah satu wisata di Kota Yogyakarta tengah viral di dunia maya.

Buntutnya, Pemda DIY mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta mengawasi lokasi parkir liar di wilayahnya.

Dinas Perhubungan DIY mendorong, Dishub Kota Yogyakarta membuat aturan tempat parkir swasta serta melakukan monitoring lahan parkir liar secara rutin.

Baca Juga:

Solusi Pemkot Yogyakarta Cegah Getok Tarif Parkir Bus Wisata

"Dengan adanya aturan yang jelas dan pengawasan ketat, diharapkan kejadian oknum parkir yang menarik tarif di luar harga resmi tidak terulang kembali,"ujar Kepala DInas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Senin (24/1).

Harga parkiran selangit yang viral bermula dari sebuah unggahan di grup Facebook Info Cegatan Jogja. Dalam unggahan itu, ada sebuah foto kwitansi yang di dalamnya mengatakan tarif parkir bus senilai Rp 350 ribu di Kota Yogyakarta.

Ni Made menegaskan, bus pariwisata tersebut parkir di lokasi parkir liar atau tidak resmi.

"Itu kan parkir di sumbu filosofis, di trotoar. Jadi bukan tempat parkir sebenarnya," ungkapnya.

Baca Juga:

Yogyakarta Siapkan Wisata Kesehatan Berbasis Seni dan Budaya

Ia mendorong wisatawan parkir di tempat resmi untuk menghindari "ketok" harga.

Ni Made berharap, semua destinasi wisata di DIY juga memerhatikan ruang parkir bagi wisatawan.

Senada, Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menegaskan, pihaknya merasa tidak pernah memberikan izin parkir di Jalan Margo Utomo, Jetis, Kota Yogyakarta atau lokasi parkir yang viral beberapa waktu lalu.

"Itu kami pastikan parkir ilegal karena saya tidak pernah memberikan izin parkir di lokasi itu," kata Agus.

Dia juga berharap, wisatawan memilih parkir resmi apabila hendak berkunjung ke kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

"Kami ada tiga tempat parkir resmi ya silakan dimanfaatkan. Lagi pula sekarang kan pemberlakuan kebijakan satu pintu masuk masih diberlakukan, artinya setiap bus wisata yang masuk itu lokasi parkirnya ditentukan oleh petugas," pungkasnya.

Ke depan, pihaknya akan menindak parkir-parkir liar serta tidak akan membiarkan bus pariwisata parkir di sembarang tempat. Beliau juga akan menindak tegas bus pariwisata yang tidak singgah terlebih dulu di terminal Giwangan. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Yogyakarta Lebih dari 81 Persen

#Yogyakarta #Parkir Liar #Wisata Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menyegel empat lahan parkir off street ilegal di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
Indonesia
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, turut menyoroti isu kebocoran di sektor parkir
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Indonesia
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Parkir liar selama dua dekade di lahan pemprov, Dishub DKI angkat bicara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal parkir liar 21 tahun yang ditemukan di lahan Pemprov.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Indonesia
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
ansus Parkir DPRD akan terus mengawal agar tata kelola parkir di Jakarta transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Indonesia
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
DPRD DKI Jakarta menemukan parkir liar 21 tahun di lahan Pemprov. Kerugiannya pun mencapai Rp 37,8 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Indonesia
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Keberadaan pedagang dan area parkir kendaraan pengunjung bisa sampai mengooptasi tiga ruas jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 September 2025
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Indonesia
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bakal menertibkan parkir liar di Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel
Indonesia
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Pada Rabu (17/9), Pansus Perparkiran bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melakukan sidak di dua lokasi parkir ilegal di Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur
Indonesia
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Kedua lokasi parkir yang disegel yakni di Rumah Potongan Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa
Bagikan