Buntut Tarif Selangit, Pemkot Yogyakarta Diminta Awasi Parkir Liar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Januari 2022
Buntut Tarif Selangit, Pemkot Yogyakarta Diminta Awasi Parkir Liar

Foto tarif parkir bus Rp 350ribu. (Foto: MP/FB Info Cegatan Jogja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarif parkir yang selangit di salah satu wisata di Kota Yogyakarta tengah viral di dunia maya.

Buntutnya, Pemda DIY mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta mengawasi lokasi parkir liar di wilayahnya.

Dinas Perhubungan DIY mendorong, Dishub Kota Yogyakarta membuat aturan tempat parkir swasta serta melakukan monitoring lahan parkir liar secara rutin.

Baca Juga:

Solusi Pemkot Yogyakarta Cegah Getok Tarif Parkir Bus Wisata

"Dengan adanya aturan yang jelas dan pengawasan ketat, diharapkan kejadian oknum parkir yang menarik tarif di luar harga resmi tidak terulang kembali,"ujar Kepala DInas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Senin (24/1).

Harga parkiran selangit yang viral bermula dari sebuah unggahan di grup Facebook Info Cegatan Jogja. Dalam unggahan itu, ada sebuah foto kwitansi yang di dalamnya mengatakan tarif parkir bus senilai Rp 350 ribu di Kota Yogyakarta.

Ni Made menegaskan, bus pariwisata tersebut parkir di lokasi parkir liar atau tidak resmi.

"Itu kan parkir di sumbu filosofis, di trotoar. Jadi bukan tempat parkir sebenarnya," ungkapnya.

Baca Juga:

Yogyakarta Siapkan Wisata Kesehatan Berbasis Seni dan Budaya

Ia mendorong wisatawan parkir di tempat resmi untuk menghindari "ketok" harga.

Ni Made berharap, semua destinasi wisata di DIY juga memerhatikan ruang parkir bagi wisatawan.

Senada, Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menegaskan, pihaknya merasa tidak pernah memberikan izin parkir di Jalan Margo Utomo, Jetis, Kota Yogyakarta atau lokasi parkir yang viral beberapa waktu lalu.

"Itu kami pastikan parkir ilegal karena saya tidak pernah memberikan izin parkir di lokasi itu," kata Agus.

Dia juga berharap, wisatawan memilih parkir resmi apabila hendak berkunjung ke kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

"Kami ada tiga tempat parkir resmi ya silakan dimanfaatkan. Lagi pula sekarang kan pemberlakuan kebijakan satu pintu masuk masih diberlakukan, artinya setiap bus wisata yang masuk itu lokasi parkirnya ditentukan oleh petugas," pungkasnya.

Ke depan, pihaknya akan menindak parkir-parkir liar serta tidak akan membiarkan bus pariwisata parkir di sembarang tempat. Beliau juga akan menindak tegas bus pariwisata yang tidak singgah terlebih dulu di terminal Giwangan. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Yogyakarta Lebih dari 81 Persen

#Yogyakarta #Parkir Liar #Wisata Yogyakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri menertibkan parkir liar di Kebayoran Baru. Empat mobil ditindak, operasi rutin digelar tiap akhir pekan.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Indonesia
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Kondisi Jalan HR Rasuna Said menjadi contoh nyata alih fungsi fasilitas publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2026
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Sudinhub Jakarta Barat menertibkan 150 motor parkir liar dalam Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot. Tiga juru parkir liar diamankan dan dibina di Panti Sosial Kedoya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Operasi Cabut Pentil di Daan Mogot: 150 Motor Terjaring, 3 Tukang Parkir Liar Dibina
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Indonesia
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Petugas melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dishub DKI Gelar Operasi Gabungan Skala Besar, Angkut 11 Jukir Liar
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Bagikan