Buntut Kasus Surat ke Camat, Andi Taufan Mundur dari Stafsus Milenial Jokowi


Stafsus Presiden RI, Andi Taufan Garuda Putra, saat berdialog dengan pelaku UMKM di Banyuwangi. Rabu (29-1-2020). ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi
MerahPutih.com -CEO PT Amartha Andi Taufan Garuda Putra memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo. Surat pengunduran dirinya disetujui Jokowi.
"Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Seskab Pramono Anung dalam keterangannya kepada wartawan Jumat (24/4).
Baca Juga
Jokowi disebut menghargai komitmen Andi Taufan terkait ekonomi masyarakat bawah. Jokowi juga memerhatikan perhatian Andi Taufan di bidang UMKM selama menjadi stafsus.
"Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini," kata Pramono.

Andi Taufan sudah jauh-jauh hari menyampaikan surat pengunduran dirinya dari posisi stafsus Jokowi.
"Memang benar saudara Andi Taufan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden pada tanggal 17 April 2020," sebut Pramono.
Baca Juga
Komisi III Sebut Stafsus Andi Taufan Offside, Jokowi Diminta Turun Tangan
Andi mengatak, pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.
Andi Taufan sebelumnya sempat menjadi sorotan karena surat kepada camat se-Indonesia. Surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 itu dikeluarkan pada 1 April 2020.

Dalam surat itu disebutkan ada kerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) yang akan berpartisipasi dalam menjalankan program relawan desa lawan COVID-19 di Sulawesi dan Sumatera.
Dijelaskan juga mengenai cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan, yaitu edukasi COVID-19 dan pendataan kebutuhan APD di Puskesmas.
Baca Juga
Dianggap Coreng Citra Pemerintah, Pengamat Desak Andi Taufan Dicopot dari Stafsus
Atas hal itu, Andi pun meminta bantuan dukungan perangkat desa agar pelaksanaan program kerja sama itu berjalan dengan efektif. Andi Taufan sudah meminta maaf atas surat tersebut. Surat itu pun sudah ditarik kembali. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem Demi Keamanan Nasabah, Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Dedy Corbuzier Belum Lapor LHKPN ke KPK

Pramono-Rano Angkat 15 Orang Sebagai Stafsus, Pakar Bioteknologi Lingkungan ITB Firdaus Ali Jadi Koordinator

Yovie Widianto Dorong Sinergi Lembaga untuk Perlindungan Pejuang Kreatif
Istana Sebut Gaji Stafsus Menteri Kecil, Tak Ganggu Pemangkasan Anggaran

Angkat Deddy Corbuzier Jadi Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran, Kemhan: Alokasi untuk Pegawai Tak Terdampak

Berikan Posisi Stafsus Menhan, Kemhan Sebut Deddy Corbuzier Wajib Angkat Citra Positif Pertahanan Negara

KPK Ingatkan Deddy Corbuzier Wajib Setor LHKPN
