Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Kebun Warga Agam

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Desember 2019
   Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Kebun Warga Agam

Bunga bangkai raksasa mekar di Agam, Sumatera Barat (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bunga bangkai raksasa atau nama ilmiahnya Amorphophallus titanium menggegerkan warga Agam, Sumatera Barat.

Pasalnya, bunga bangkai yang tumbuh di kebun warga Bamban, Nagari Ampek Koto, Palembayan, Agam itu mulai mekar.

Baca Juga:

Tahun 2019 Waktu Bunga Bangkai Bermekaran

Menurut warga Palembayan, Febi Darmayanti (36), bunga bangka raksasa itu berada tak jauh dari Kantor Camat Palembayan, sekitar 10 menit perjalanan dari Kantor Camat.

Bunga bangkai raksasa yang tumbuh di kebun warga Agam
Ilustrasi bunga bangkai raksasa (Foto: ANTARA)

"Bunga bangkai ini akan kami rawat dan dijaga sampai mekar sempurna," katanya di Lubukbasung, Minggu (15/12.

Ia mengatakan saat ini bunga bangkai raksasa tersebut belum mekar sempurna.

Menurut Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam Ade Putra, bunga bangkai raksasa di Kecamatan Palembayan kemungkinan akan mekar sempurna pada Selasa (17/12).

"Saat ini kelopak bunga belum terbuka total," katanya.

Ia menambahkan, petugas BKSDA akan mengecek kondisi bunga bangkai itu pada Kamis (19/12).

Sebelumnya, ratusan bunga bangkai jenis Amorphophallus titanium dan Amorphophallus paeoniifolius pada fase pertumbuhan vegetatif ditemukan tumbuh di kebun durian milik warga Puduang, Jorong Belo-belo, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjungraya, Jumat (6/12), dan satu di antaranya mekar. Jenis bunga langka itu juga ditemukan tumbuh di Palupuh, Silareh Aia, Kamang Magek.

Baca Juga:

Bunga Bangkai Setinggi Tiga Meter Mekar di Bengkulu

Ade Putra sebagaimana dilansir Antara, mengungkapkan ada empat bunga Rafflesia Arnoldii yang mekar sempurna di Paninjauan, Kecamatan Tanjungraya.

Ia kemudian mengimbau warga yang menemukan jenis bunga bangkai menjaga dan memelihara bunga sampai mekar serta tidak mengganggunya karena karena bunga tersebut dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(*)

Baca Juga:

Bunga Bangkai Tumbuh di Pekarangan Rumah Warga di Aceh Barat

#Pesona Indonesia #Sumber Daya Alam #Rafflesia Arnoldii
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Janji Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara, Tegaskan SDA Harus untuk Rakyat
Presiden Prabowo menegaskan komitmennya menghentikan kebocoran kekayaan negara dan memastikan sumber daya alam Indonesia dinikmati seluruh rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Prabowo Janji Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara, Tegaskan SDA Harus untuk Rakyat
Indonesia
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
DPR menilai posisi pimpinan PT DSI yang akan diisi oleh WNA sangat strategis karena menyangkut ekspor SDA, devisa negara, hingga masa depan industri nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Terkejut PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan Dipimpin WNA
Indonesia
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
DSI direncanakan sebagai perantara transaksi ekspor untuk sejumlah komoditas strategis sebelum nantinya bakal menjadi eksportir tunggal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
Indonesia
Ekspor Tunggal oleh BUMN Diklaim Buat Bongkar Uang Gelap SDA
Pembentukan DSI berawal dari temuan pemerintah terkait dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas SDA.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ekspor Tunggal oleh BUMN Diklaim Buat Bongkar Uang Gelap SDA
Indonesia
Begini Peran Danantara dan BUMN DSI Jadi Eksportir Tunggal SDA Indonesia
Penghasilan dari penjualan akan diterima dalam mata uang asing, tergantung negara tempat transaksi dilakukan, dengan tetap mengikuti praktik terbaik dalam perdagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Begini Peran Danantara dan BUMN DSI Jadi Eksportir Tunggal SDA Indonesia
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA yang mewajibkan ekspor sawit, batu bara, dan komoditas strategis lewat BUMN pengekspor tunggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, BUMN Jadi Pengekspor Tunggal
Travel
Fenomena Langka Bunga Rafflesia Arnoldii Mekar Kembar Dempet di Sumbar
Fenomena unik itu menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk melihat secara langsung di Cagar Alam Batang Palupuh Sumbar.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Mei 2025
Fenomena Langka Bunga Rafflesia Arnoldii Mekar Kembar Dempet di Sumbar
Dunia
China Temukan Spesies Bakteri Baru di Antartika, Buka Peluang Sumber Daya Masa Depan
Terdapat enam genus dan tujuh spesies baru bakteri berhasil ditemukan di kawasan Antarktika,
Wisnu Cipto - Senin, 10 Maret 2025
China Temukan Spesies Bakteri Baru di Antartika, Buka Peluang Sumber Daya Masa Depan
Indonesia
Pengusaha Bakal Diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Untuk Kepentingan Perguruan Tinggi
RUU Minerba tersebut juga bertujuan untuk memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif-efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
Pengusaha Bakal Diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Untuk Kepentingan Perguruan Tinggi
Bagikan