BUMN PT PP Bangun 69 Dapur MBG Pakai Dana APBN Rp 507,80 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
BUMN PT PP Bangun 69 Dapur MBG Pakai Dana APBN Rp 507,80 Miliar

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menuntaskan pembangunan dua unit Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor L

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berhasil menyelesaikan Proyek Pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 69 titik lokasi yang tersebar di 15 provinsi Indonesia dalam kurun waktu 37 hari.

Perusahaan di bawah naungan Danantara Indonesia ini mendapatkan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 507,80 miliar ini berhasil diselesaikan perseroan dalam waktu 37 hari kalender, terhitung sejak 25 November 2025 dengan capaian progres 100 persen.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti kapabilitas perseroan dalam mengerjakan proyek berskala besar dengan waktu yang sangat terbatas.

Pihaknya merasa bangga dapat berkontribusi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Baca juga:

Dapur MBG Telah Dibangun Kementerian PU di Perbatasan Indonesia dan Timor Leste

“Proyek ini juga sejalan dengan agenda prioritas nasional dalam Asta Cita, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas SDM dan pembangunan yang inklusif serta merata di berbagai wilayah,” ujar Joko.

Sebanyak 69 titik lokasi yang telah diselesaikan berada di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Proyek Pembangunan Gedung SPPG Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari dukungan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) terhadap program MBG yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembangunan fasilitas SPPG merupakan upaya pemerintah dalam mendukung program MBG, yang bertujuan menyediakan fasilitas produksi makanan yang higienis, terstandar, dan efisien.

“Fasilitas ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, sehingga dapat berkontribusi dalam menurunkan angka malnutrisi dan stunting, meningkatkan konsentrasi serta prestasi belajar, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga,” ujarnya.

#Dapur MBG #SPPG #Makan Bergizi Gratis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan aturan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) maksimal 4 jam setelah matang untuk menjaga keamanan pangan dan kualitas gizi.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Makanan MBG Lewat 4 Jam Setelah Matang Jangan Dimakan, BGN Minta Semua Pihak Patuh
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Sudaryono mengklaim anak-anak membutuhkan makanan bergizi agar dapat tumbuh sehat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Kepala BGN Bantah Proyek MBG hanya Habiskan Anggaran Negara
Indonesia
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
BGN meminta sekolah dan guru mengingatkan siswa agar menyantap makanan MBG pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dan tidak membawanya pulang ke rumah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ungkap Makanan MBG yang Dibawa Pulang Bisa Picu Keracunan, Orangtua Ikut Terdampak
Indonesia
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
BGN mengingatkan makanan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang demi keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
BGN Ingatkan Makanan MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
Indonesia
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Menteri Brian Yuliarto ungkap penulis makalah Nobel MBG akui catut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain tanpa izin.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Penulis Utama Makalah Nobel MBG Pakai Gelar Palsu, Minta Maaf Catut Nama Prabowo
Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Bagikan