Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bukan Tarik Iuran, Pemerintah Harus Kendalikan Harga Rumah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Juni 2024
Bukan Tarik Iuran, Pemerintah Harus Kendalikan Harga Rumah

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan iuran Tabungan Perumahaan Rakyat (Tapera) yang diwajibkan pada seluruh pekerja dengan pemotongan gaji. Iuran Tapera ini mendapatkan banyak kritik di masyarakat.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani menyatakan, pekerjaan rumah pemerintah adalah pemerintah untuk mengendalikan harga rumah agar tetap dapat terjangkau oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan pendapatan masyarakat untuk menjaga daya beli terhadap perumahan tanpa perlu adanya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Karena kalau masyarakat pendapatannya sudah meningkat, otomatis tidak perlu ada FLPP,” kata Aviliani dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa (5/6).

Baca juga:

Politisi DPR Ingin Iuran Tapera Bersifat Sukarela

Ia mengingatkan, saat ini sebagian besar masyarakat adalah pekerja sektor informal yang pendapatannya kurang memadai dan tidak tetap sehingga sulit mendapatkan akses terhadap layanan perbankan, terutama kredit rumah karena merupakan pinjaman jangka panjang.

Dengan pendapatan yang meningkat, bank akan bersedia memberikan pinjaman kepada masyarakat sehingga akses pembiayaan untuk perumahan dapat menjadi lebih mudah. Saat ini, beli masyarakat terhadap perumahan masih rendah, terutama terhadap rumah-rumah berharga di bawah Rp 500 juta.

"Sebanyak 80 persen masyarakat pun memilih untuk membangun rumah sendiri jika memiliki biaya," katanya.

Ia mengatakan, sekarang ini permintaan lebih banyak ditunjukkan untuk rumah-rumah mewah berharga Rp 2 miliar yang hanya dapat dibeli oleh kelompok masyarakat yang sudah memiliki penghasilan tetap dan kemampuan finansial yang memadai.

Baca juga:

BP Tapera Tegaskan Telah Cairkan Dana Perumahan Pensiunan PNS Rp 4,2 Triliun


Sementara itu, dari sisi penawaran, para pengembang properti pun cenderung tidak tertarik untuk membangun rumah-rumah sederhana karena keuntungan yang kecil.

"Mempertimbangkan berbagai faktor pemungutan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera belum perlu dilakukan. Urgensi Tapera untuk saat ini belum urgent," katanya. (*)

#Tapera #BP Tapera #Rumah #Kredit Rumah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perpanjangan Tenor Kredit Rumah Sampai 40 Tahun Bikin Angsuran Bulanan Rendah
Kebijakan tenor KPR diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif bagi pemenuhan kebutuhan papan masyarakat di Jambi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Perpanjangan Tenor Kredit Rumah Sampai 40 Tahun Bikin Angsuran Bulanan Rendah
Indonesia
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Pada tahun 2025, realisasi FLPP mencapai 278 ribu unit rumah atau menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan program rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit pada tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Indonesia
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR
Badan Bank Tanah mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden RI Prabowo Subianto melalui penyediaan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Unit pada 2026
Program bedah rumah kini akan diperluas. Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, bahwa pemerintah menargetkan 400 ribu rumah direnovasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Unit pada 2026
Indonesia
Pramono Targetkan 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi pada 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargertkan bakal merenovasi 633 rumah. Hal itu menjadi bagian dari program Bedah Rumah.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
Pramono Targetkan 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi pada 2026
Indonesia
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Indonesia
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Sebanyak 51 rumah dan satu sekolah di Cilincing rusak akibat diterjang angin kencang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Bagikan