Bukan Pimpinan, KPK Ungkap Perwira TNI yang Temui Tahanan di Lantai 15

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Bukan Pimpinan, KPK Ungkap Perwira TNI yang Temui Tahanan di Lantai 15

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dibantah oleh Alexander Marwata.

Menurut Wakil Ketua KPK itu, tahanan lembaga antirasuah tersebut dipanggil ke lantai 15 atas permintaan perwira TNI aktif.

"Ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/9).

Baca Juga:

KPK Dalami Tamu Hasbi Hasan Lewat Kabiro Hukum MA Sobandi

"Saya sendiri lupa apakah... Saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan," sambung Alex.

Permintaan dari perwira TNI itu terjadi saat rombongan TNI datang ke kantor KPK pada 28 Juli 2023. Kedatangan rombongan TNI untuk membahas soal penetapan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi di Basarnas.

Kendati demikian, Alex tak menyebut siapa perwira TNI yang meminta bertemu dengan tahanan KPK.

"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan, saya tekan lagi, tidak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ungkapnya.

Baca Juga:

Dewas KPK: Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode Etik

Meski mengizinkan perwira TNI itu bertemu dengan tahanan KPK, Alex mengaku tetap mengeluarkan tahanan sesuai prosedur.

"Karena setelah itu saya pulang, kemudian Pak Asep lah (Direktur Penyidikan) selaku penyidik yang ada, prosedur yang ada, mengajukan lewat bon permintaan mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," imbuhnya.

Adapun rombongan TNI yang datang ke kantor KPK saat itu terdiri dari Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko; Kapupspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono; Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro; Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit; serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo. (Pon)

Baca Juga:

KPK Duga Suami Maia Estianty Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

#KPK #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Baru Saja
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - 52 menit lalu
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 9 menit lalu
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Bagikan