Bukan Pimpinan, KPK Ungkap Perwira TNI yang Temui Tahanan di Lantai 15

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 September 2023
Bukan Pimpinan, KPK Ungkap Perwira TNI yang Temui Tahanan di Lantai 15

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dibantah oleh Alexander Marwata.

Menurut Wakil Ketua KPK itu, tahanan lembaga antirasuah tersebut dipanggil ke lantai 15 atas permintaan perwira TNI aktif.

"Ada salah satu perwira yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di (Gedung) Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu," kata Alex di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/9).

Baca Juga:

KPK Dalami Tamu Hasbi Hasan Lewat Kabiro Hukum MA Sobandi

"Saya sendiri lupa apakah... Saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu, silakan," sambung Alex.

Permintaan dari perwira TNI itu terjadi saat rombongan TNI datang ke kantor KPK pada 28 Juli 2023. Kedatangan rombongan TNI untuk membahas soal penetapan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi di Basarnas.

Kendati demikian, Alex tak menyebut siapa perwira TNI yang meminta bertemu dengan tahanan KPK.

"Jadi saya tekankan tidak ada pimpinan menemui tahanan, saya tekan lagi, tidak ada satu pun pimpinan yang bertemu atau berkeinginan untuk menemui dari tersangka tersebut," ungkapnya.

Baca Juga:

Dewas KPK: Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Kode Etik

Meski mengizinkan perwira TNI itu bertemu dengan tahanan KPK, Alex mengaku tetap mengeluarkan tahanan sesuai prosedur.

"Karena setelah itu saya pulang, kemudian Pak Asep lah (Direktur Penyidikan) selaku penyidik yang ada, prosedur yang ada, mengajukan lewat bon permintaan mengeluarkan tahanan dan memfasilitasi pertemuan tersebut," imbuhnya.

Adapun rombongan TNI yang datang ke kantor KPK saat itu terdiri dari Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko; Kapupspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono; Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro; Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen Wahyoedho Indrajit; serta Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo. (Pon)

Baca Juga:

KPK Duga Suami Maia Estianty Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

#KPK #TNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Para personel juga akan ikut membantu membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
Dwi Astarini - 1 jam, 23 menit lalu
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
TNI Tambah 15 Batalyon Percepat Pemulihan Sumatera, Ini Fokus Kerjanya
Tercatat, hingga saat ini total ada 37.910 prajurit TNI yang dikerahkan di tiga provinsi Sumatera itu untuk membantu para pengungsi melewati masa tanggap darurat, dan memasuki masa rekonstruksi serta rehabilitasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
TNI Tambah 15 Batalyon Percepat Pemulihan Sumatera, Ini Fokus Kerjanya
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Mabes TNI memastikan pembubaran aksi massa yang membawa bendera GAM di Lhokseumawe dilakukan sesuai aturan. Aparat juga menemukan senjata api dan senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Indonesia
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
TNI menjelaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe dilakukan sesuai hukum karena membawa bendera GAM dan ditemukan senjata api serta senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Indonesia
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Nyoman menjelaskan, akses darat menuju wilayah terdampak di Kecamatan Pining hingga kini belum sepenuhnya dapat dilalui.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Bagikan