Bukan Daerah Otonom, Ibu Kota Baru Setara Putrajaya di Malaysia

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Agustus 2019
Bukan Daerah Otonom, Ibu Kota Baru Setara Putrajaya di Malaysia

Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mendagri Tjahjo Kumolo menilai ibu kota baru nanti bukan daerah otonomi. Nantinya, wilayah ibu kota di Kalimantan Timur nanti akan seperti Putrajaya Kuala Lumpur, Malaysia, atau kawasan BSD.

"Yang saya pahami ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten, atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur kalau di wilayah Jakarta ya ada BSD," kata Tjahjo di kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Selasa (27/8).

Baca Juga

Bupati PPU Amankan Lahan Target Ibu Kota RI Baru

Terkait regulasi, pemerintah akan membahas bersama dengan DPR seandainya undang-undang atau regulasinya perlu direvisi.

Mendagri Tjahjo Kumolo saat memimpin apel bendera Hari Lahir Pancasila di Ende (Foto: ANTARANews)
Mendagri Tjahjo Kumolo saat memimpin apel bendera Hari Lahir Pancasila di Ende (Foto: ANTARANews)

"Ini lagi merancang. Sambil jalan sambil nanti dibangun. Kalau sudah selesai regulasi dengan DPR, Setneg akan mengurus bagaimana administrasi tata kelola pemerintahan. Setneg juga mengurus apa fungsi-fungsi kementerian yang akan jalan nanti. Mungkin setelah dua tahun atau setelah tiga tahun baru proses pembangunan. Ini secara fisik belum," jelasnya.

Dia mengatakan tahap sekarang masih menunggu proses perencanaan dan proses pembangunan. Blueprint atau kerangka pembangunan ibu kota baru akan ditangani oleh Bappenas secara infrastruktur antara Kutai Kartanegara dan Paser.

"Kedua ada pelabuhan laut dalamnya, ada tangki BBM-nya, kemudian dua bandara ada di situ, internasional sudah ada, yang ketiga itu dari sisi geologinya sudah clear bukan daerah ancaman lempengan gempa, kemudian yang ketiga ada tanah negara yang sudah siap," paparnya.

Baca Juga

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Bakal Jadi Daerah Otonomi Khusus?

Tjahjo berharap, pemindahan ibu kota tersebut akan mengurangi beban Jakarta yang dinilaimya sudah mempunyai berbagai masalah akut.

"Secara prinsip enggak ada masalah karena beban Jakarta terlalu berat. Urusan air bersih saja sudah menjadi problem. Kalau ga salah kan pusat perekonomian kan tetap ditempatkan di sini," ujar Tjahjo.

Ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih. Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor. Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis.

Peta Penajam Paser Utara

Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

Baca Juga

Ketua DPRD Bangga Akhirnya Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan

Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar. (Knu)

#Pemindahan Ibu Kota #Mendagri Tjahjo Kumolo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Sekaligus segera menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait kepemimpinan Otorita IKN
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Oktober 2024
Legislator Harap Segera Ada Kepala OIKN Definitif untuk Selaraskan Visi-Misi Prabowo
Indonesia
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Jokowi menegaskan buka hanya gedung yang siap, melainkan listrik, furnitur, hingga sumber daya manusia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2024
Jokowi Isyaratkan Prabowo yang Teken  Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN
Indonesia
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Jokowi mengungkapkan penyebab pembangunan IKN terhambat. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan Kalimantan Timur selalu diguyur hujan setiap harinya.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Pembangunan IKN Terhambat, Jokowi Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Reputasi negara dipertaruhkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2024
Pengamat Nilai Reputasi Negara Dipertaruhkan Saat Upacara HUT RI di IKN
Indonesia
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Nasib Kantor Milik Pemerintah Pusat Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Indonesia
Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara
Jadi nanti Keputusan Presiden itu termasuk mengatur tahapan perpindahan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juli 2024
Ibu Kota Pindah ke IKN, GBK dan Monas Tetap jadi Aset Negara
Indonesia
Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat
Upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 digelar di dua lokasi,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Juni 2024
Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat
Bagikan