Bangun IKN Sudah Habiskan Duit Rp 37, 41 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024
Bangun IKN Sudah Habiskan Duit Rp 37, 41 Triliun

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menggelontorkan dana untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tahun ini per 30 Mei sebesar Rp 37,41 triliun berdasarkan data per 30 Mei 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, adapun rincian dukungan infrastruktur IKN sebesar Rp 37,41 triliun itu antara lain untuk Infrastruktur Sumber Daya Air sebesar Rp 1,57 triliun yakni pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A Lanjutan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan KIPP dengan progres 100 persen dan pembangunan embung KIPP dengan progres 96 persen.

Kemudian untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan sebesar Rp17,56 triliun antara lain untuk pembangunan Jalan Tol IKN 5A dengan progres 85 persen , Tol IKN 3B progres 83 persen, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II progres 74 persen.

Lalu Jalan Akses Bandara VVIP progres 18 persen , Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Barat progres 14 persen dan sisi Timur progres 10 persen, serta Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN dengan progres 73 persen.

Baca juga:

12 Tower di IKN Siap Dihuni ASN Pada Agustus 2024

Infrastruktur Permukiman sebesar Rp11,42 triliun, antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air atau IPA dengan progres 65 persen dan ditargetkan pada Juli sudah bisa berfungsi di IKN.

Kemudian Jaringan Perpipaan Transmisi SPAM Sepaku Paket 2 dengan progres 95 persen, Gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara progres 69 persen, dan Kantor Kementerian Koordinator progres 64 persen.

"Semua ini kami harapkan bisa berfungsi pada Juli tahun ini," kata Basuki.

Selain itu, dukungan untuk Infrastruktur Perumahan di IKN sebesar Rp 6,86 triliun.

Baca juga:

Legislator Minta Pemerintah Tak Paksakan Upacara 17 Agustus di IKN

Presiden RI Joko Widodo mengatakan keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa saja ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Saat ditanya oleh awak media tentang kapan terbitnya keppres tersebut, Presiden Jokowi mengaku hingga kini belum menandatangani beleid itu.

"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi. (*)

#IKN Nusantara #Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Bagikan