Bangun IKN Sudah Habiskan Duit Rp 37, 41 Triliun


MerahPutih.com - Pemerintah telah menggelontorkan dana untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tahun ini per 30 Mei sebesar Rp 37,41 triliun berdasarkan data per 30 Mei 2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, adapun rincian dukungan infrastruktur IKN sebesar Rp 37,41 triliun itu antara lain untuk Infrastruktur Sumber Daya Air sebesar Rp 1,57 triliun yakni pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A Lanjutan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan KIPP dengan progres 100 persen dan pembangunan embung KIPP dengan progres 96 persen.
Kemudian untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan sebesar Rp17,56 triliun antara lain untuk pembangunan Jalan Tol IKN 5A dengan progres 85 persen , Tol IKN 3B progres 83 persen, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II progres 74 persen.
Lalu Jalan Akses Bandara VVIP progres 18 persen , Jalan Sumbu Kebangsaan sisi Barat progres 14 persen dan sisi Timur progres 10 persen, serta Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN dengan progres 73 persen.
Baca juga:
12 Tower di IKN Siap Dihuni ASN Pada Agustus 2024
Infrastruktur Permukiman sebesar Rp11,42 triliun, antara lain pembangunan Instalasi Pengolahan Air atau IPA dengan progres 65 persen dan ditargetkan pada Juli sudah bisa berfungsi di IKN.
Kemudian Jaringan Perpipaan Transmisi SPAM Sepaku Paket 2 dengan progres 95 persen, Gedung Istana Negara dan Lapangan Upacara progres 69 persen, dan Kantor Kementerian Koordinator progres 64 persen.
"Semua ini kami harapkan bisa berfungsi pada Juli tahun ini," kata Basuki.
Selain itu, dukungan untuk Infrastruktur Perumahan di IKN sebesar Rp 6,86 triliun.
Baca juga:
Legislator Minta Pemerintah Tak Paksakan Upacara 17 Agustus di IKN
Presiden RI Joko Widodo mengatakan keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bisa saja ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Saat ditanya oleh awak media tentang kapan terbitnya keppres tersebut, Presiden Jokowi mengaku hingga kini belum menandatangani beleid itu.
"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Presiden Jokowi. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
