Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Juni 2024
Argumen Otorita Ibu Kota Nusantara Gelar Upacara HUT RI di Dua Tempat

Preside Joko Widodo di IKN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan, pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 RI digelar IKN dan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Upacara di IKN dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dengan didampingi presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sedangkan, Upacara HUT Ke-79 RI di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dipimpin oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan didampingi wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Alasan upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 digelar di dua lokasi, karena saat ini masih dalam masa transisi perpindahan dari Jakarta ke IKN.

Baca juga:

Istana Presiden di IKN Dipastikan Bisa Dipakai Jokowi Pada 17 Agustus 2024

Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni mengatakan, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024 merupakan upacara selamat datang.

"Ini adalah upacara transisi untuk mengucapkan selamat datang kepada ibu kota baru," katanya.

Ia menyampaikan pelaksanaan upacara tersebut akan dilakukan secara hybrid di dua tempat yakni IKN, Kalimantan Timur, serta di Jakarta.

Raja Juli berargumen hal itu dilakukan untuk mengingat peran penting Jakarta sebagai ibu kota sebelumnya dalam proses pembangunan dan pemajuan Indonesia.

Baca juga:

Istana Sebut Jabatan Baru Bambang Susantono Jawaban Atas Keberhasilannya Bangun IKN

Setelah pelaksanaan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang, kaya Raja Juli, pemerintah berencana merealisasikan upacara kemerdekaan di tahun 2025 secara penuh di IKN. (*)

#UU IKN #Pemindahan Ibu Kota #IKN Nusantara #HUT RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Kunjungan ke Istana IKN merupakan agenda perdana Prabowo Subianto setelah dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Bagikan