Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Menaker: Kita Siapkan Pekerja Unggul Pasca Pandemi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Maret 2021
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Menaker: Kita Siapkan Pekerja Unggul Pasca Pandemi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Ida Fauziyah membuka pelatihan berbasis kompetensi tahap pertama di Kantor BLK Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (10/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi untuk bersaing di dunia usaha dan industri pasca pandemi COVID-19. Hal tersebut sangat penting agar kualitas tenaga kerja menjadi lebih baik.

"BLK Surakarta salah satu diantara tempat latihan kerja yang dikelola Kemenaker. Kami konsen dalam meningkatkan kompetensi bagi temen-temen yang belum mendapatkan pekerjaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah usai membuka pelatihan berbasis kompetensi tahap pertama di Kantor BLK Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (10/3).

Baca Juga

Kemenaker Salurkan Subsidi Upah Termin II Untuk 11,05 Juta Pekerja

Ida mengatakan dalam pelatihan berbasis kompetensi menyiapkan pelatihan kerja sesuai masa kerja. Disamping itu, ia juga meningkatkan kompetensi bagi calon pelaku usaha mikro dan kecil.

"Saya kira Solo termasuk daerah yang UMKM berkembang dengan baik. Yang bisa dilakukan sekarang adalah melakukan intervensi dengan menyiapkan kompetensi melalui semua jurusan yang ada di BLK Surakarta," katanya.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Ida Fauziyah, Rabu (10/3). (MP/Ismail)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker ) Ida Fauziyah, Rabu (10/3). (MP/Ismail)

Politikus PKB ini meminta pada pengelola BLK supaya selalu mengikuti kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan industri dalam menentukan jurusan di BLK.

Kemenaker, lanjut dia, dalam menggelar pelatihan berbasis kompetensi menggandeng pemerintah daerah, pelaku usaha dan industri.

"Yang dibutuhkan sekarang adalah sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha serterta industri," ucap dia

Ia mengakui pasca pandemi pengangguran cukup tinggi. Kemenaker telah menyiapkan pekerja unggul untuk bekerja lagi saat ekonomi kembali normal seperti semula.

"Jadi melalui BLK ini kita tidak hanya sekedar mencetak tenaga kerja untuk perusahaan, tetapi juga mencetak entrepreneur. Misalnya ada ada kopi barista dan jamu yang diminati saat pandemi," tutup dia.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto: MP/Ismail

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendukung langkah Menaker dalam melakukan intervensi dunia usaha terutama bagi UMKM di Solo. Ia pun optimistis UMKM di Solo bisa berkembang serta mampu bersaing dengan produk luar.

"Produk lokal Solo cukup baik dan mampu bersaing dengan produk luar. Memang ini perlu intervensi dari pemerintah untuk masalah branding, packaging, dan pemasaran. Kami akan berikan pendampingan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Menaker Tegaskan Penyaluran Subsidi Gaji Lebih dari 98 Persen

#Kemenaker #Menteri Tenaga Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Indonesia
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Pada tahap pertama pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta, sehingga pada tahap berikutnya perlu didorong skema pembagian beban.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Dibebankan Uang Saku Peserta, Minat Perusahaan Pekerjakan Magang Bakal Turun
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Indonesia
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Peserta dengan jenjang pendidikan sarjana seharusnya dapat diberikan tugas yang lebih sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 April 2026
Peserta Magang Lulusan S1 Masih Ditempatkan Tidak Sesuai Latar Belakang Pendidikan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Kemnaker sebelumnya mengusulkan adanya peningkatan jumlah kuota peserta Magang Nasional 2026 sebesar 150 ribu orang, setelah pada tahun sebelumnya sebanyak 100 ribu orang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi Program Magang Nasional, Ingin Kuota Ditambah
Indonesia
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui platform KarirHub SIAPKerja, sehingga rekrutmen lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menaker Minta Pengusaha Laporkan Lowongan kerja KarirHub SIAPKerja
Indonesia
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 April 2026
Perusahaan Bebas Tentukan Hari WFH Pekerja Swasta
Indonesia
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
WFH mulai berlaku bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Menaker minta pekerja lapor jika hak dipotong atau gaji dikurangi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH Diterapkan, Menaker Ingatkan Perusahaan Tak Boleh Kurangi Gaji
Bagikan