Budi Gunawan: Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan
MerahPutih.com - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menyatakan nilai total transaksi penyelundupan mencapai Rp 216 triliun dalam empat tahun terakhir.
"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun," ujar BG.
Menurut BG, industri dalam negeri tengah mengalami tekanan besar akibat harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Kini, hal itu diperparah dengan produk selundupan.
Baca juga:
BG Harap Pilkada 2024 di Era Pemerintahan Prabowo Subianto Netral
Ia menjelaskan bahwa desk pencegahan penyelundupan telah berhasil mengidentifikasi modus operandi yang kerap digunakan para pelaku.
"Seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 213 penindakan terkait kasus penyelundupan.
"Barang-barang yang disita berupa produk garment, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya," ujarnya.
BG menegaskan, upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dan kementerian terkait dalam memberantas penyelundupan demi menciptakan iklim ekonomi yang sehat.
"Karena pemerintah ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri kita," ujarnya.
Baca juga:
BG Tekankan Penguatan Nilai-Nilai Nasionalisme di Momen Hari Pahlawan
BG menambahkan, kasus-kasus yang terungkap ini hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus penyelundupan, dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar kasus-kasus lainnya.
"Selain upaya penindakan, kami juga melakukan langkah preventif, termasuk memberikan peringatan di titik-titik rawan jalur penyelundupan," tambahnya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah rawan, pemerintah juga akan memusnahkan barang bukti yang sudah diamankan.
"Hari ini juga akan dilakukan pemusnahan beberapa barang bukti secara simbolis hasil daripada penindakan yang sama-sama nanti akan bisa kita lihat setelah rilis ini," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Impor Ilegal Senilai Rp 399,2 Miliar
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal