Budi Gunawan: Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216 Triliun
 Frengky Aruan - Kamis, 14 November 2024
Frengky Aruan - Kamis, 14 November 2024 
                Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan
MerahPutih.com - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menyatakan nilai total transaksi penyelundupan mencapai Rp 216 triliun dalam empat tahun terakhir.
"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun," ujar BG.
Menurut BG, industri dalam negeri tengah mengalami tekanan besar akibat harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Kini, hal itu diperparah dengan produk selundupan.
Baca juga:
BG Harap Pilkada 2024 di Era Pemerintahan Prabowo Subianto Netral
Ia menjelaskan bahwa desk pencegahan penyelundupan telah berhasil mengidentifikasi modus operandi yang kerap digunakan para pelaku.
"Seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 213 penindakan terkait kasus penyelundupan.
"Barang-barang yang disita berupa produk garment, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya," ujarnya.
BG menegaskan, upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dan kementerian terkait dalam memberantas penyelundupan demi menciptakan iklim ekonomi yang sehat.
"Karena pemerintah ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri kita," ujarnya.
Baca juga:
BG Tekankan Penguatan Nilai-Nilai Nasionalisme di Momen Hari Pahlawan
BG menambahkan, kasus-kasus yang terungkap ini hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus penyelundupan, dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar kasus-kasus lainnya.
"Selain upaya penindakan, kami juga melakukan langkah preventif, termasuk memberikan peringatan di titik-titik rawan jalur penyelundupan," tambahnya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah rawan, pemerintah juga akan memusnahkan barang bukti yang sudah diamankan.
"Hari ini juga akan dilakukan pemusnahan beberapa barang bukti secara simbolis hasil daripada penindakan yang sama-sama nanti akan bisa kita lihat setelah rilis ini," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
 
                      Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
 
                      Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
 
                      Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
 
                      Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
 
                      WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
 
                      Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
 
                      Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
 
                      Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
 
                      2026, Target Prabowo Tutup Kebocoran Penyelundupan Timah Babel Hingga Rp 45 T
 
                      




