Budi Gunawan: Transaksi Penyelundupan Capai Rp 216 Triliun


Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan
MerahPutih.com - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) menyatakan nilai total transaksi penyelundupan mencapai Rp 216 triliun dalam empat tahun terakhir.
"Dari data intelijen keuangan, selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun," ujar BG.
Menurut BG, industri dalam negeri tengah mengalami tekanan besar akibat harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Kini, hal itu diperparah dengan produk selundupan.
Baca juga:
BG Harap Pilkada 2024 di Era Pemerintahan Prabowo Subianto Netral
Ia menjelaskan bahwa desk pencegahan penyelundupan telah berhasil mengidentifikasi modus operandi yang kerap digunakan para pelaku.
"Seperti ketidaksesuaian dokumen, kemudian ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas, termasuk mekanisme pencucian uangnya," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan 213 penindakan terkait kasus penyelundupan.
"Barang-barang yang disita berupa produk garment, tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika, dan lainnya," ujarnya.
BG menegaskan, upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dan kementerian terkait dalam memberantas penyelundupan demi menciptakan iklim ekonomi yang sehat.
"Karena pemerintah ingin menciptakan iklim ekonomi yang sehat, sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri kita," ujarnya.
Baca juga:
BG Tekankan Penguatan Nilai-Nilai Nasionalisme di Momen Hari Pahlawan
BG menambahkan, kasus-kasus yang terungkap ini hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus penyelundupan, dan pemerintah berkomitmen untuk terus mengejar kasus-kasus lainnya.
"Selain upaya penindakan, kami juga melakukan langkah preventif, termasuk memberikan peringatan di titik-titik rawan jalur penyelundupan," tambahnya.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah rawan, pemerintah juga akan memusnahkan barang bukti yang sudah diamankan.
"Hari ini juga akan dilakukan pemusnahan beberapa barang bukti secara simbolis hasil daripada penindakan yang sama-sama nanti akan bisa kita lihat setelah rilis ini," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern

Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi

Menko Polkam: Pengibaran Bendera One Piece Nodai Simbol Negara

Menko BG Ancam Pidanakan Pengibar Bendera One Piece

BG Jamin Duit Nasabah Tak Berkurang Sedikitpun Meski 3 Bulan Tak Ada Aktivitas

Penyelundupan 96 Ribu Telur Penyu Digagalkan, Kerugian Ekologis Rp 9.6 M Berhasil Diselamatkan

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Menko Polkam Pamer Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,2 Persen

Menko Polkam Tanggapi Rencana Keluarga Juliana Marins Gugat Pemerintah Indonesia
